MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menyita istana milik bos judi ABK di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10).
Pantauan di lapangan, istana yang telah disita itu bangunan berwarna putih bertingkat tiga. Kemudian di bagian depan terpasang pilar-pilar berukuran besar diberi motif ukir-ukiran.
Kemudian tampak lampion berwarna merah tergantung menghiasi depan rumah mewah yang kondisinya sudah tidak ada penghuninya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, mengatakan harga rumah mewah bagaikan istana yang disita ditaksir mencapai Rp30 miliar.
“Penyitaan rumah mewah milik ABK atas putusan Pengadilan Negeri Lubukpakam. Penyidik juga menyita bangunan mewah lainnya yang berada di Jalan Bakau senilai Rp21 miliar,” katanya.
Herwansyah mengungkapkan, penyitaan aset milik bos judi online sudah keempat kalinya. Jika ditotal seluruh aset bos judi online ini mencapai Rp145,79 miliar.
“Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post