SITOLI, Waspada.co.id – Polres Nias menangkap dua oknum polisi terlibat kasus narkoba dalam penyergapan Jalan Awa’ai, Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.
Kedua oknum polisi yang ditangkap itu Bripka EL dan Brigadir JP. Dari anggota Polri itu disita barang bukti
tujuh paket sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (26/10), penangkapan berawal saat Bripka EL berada di rumah milik inisial BG hendak mengonsumsi narkoba. Dari tangan Bripka EL disita satu paket sabu.
Dari penangkapan Bripka EL, Polres Nias melakukan pengembangan dan menangkap Brigadir JP dengan menemukan tujuh paket sabu. Hasil pendalaman yang dilakukan barang bukti milik Brigadir JP sebagian telah dijual kepada inisial RH dan AT.
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Nias, AKP J Sidabutar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua oknum polisi tersebut. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post