JAKARTA, Waspada.co.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, terlihat telah hadir dalam sidang perdananya soal Kasus Kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo hadir didampingi sejumlah pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana ini digelar pagi hari di PN Jaksel pada pukul 10.00 WIB.
Pantauan di PN Jaksel, Ferdy Sambo berjalan menuju ruang persidangan Pukul 09.11 WIB. Sambo terlihat menggunakan seragam batik panjang yang dipadukan dengan rompi tahanan 01, selaras dengan celana panjang hitam.
Sambo juga membawa dua buah buku berwarna hitam dan buku berwarna merah-putih seraya kedua tangannya diborgol. Ia berjalan dengan tenang tanpa menundukkan kepalanya.
Adapun, terdakwa lain yang dihadirkan langsung dalam sidang adalah, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Sementara, Bharada E alias Richard Eliezer dilakukan sehari setelahnya Selasa (18/10) besok.(wol/lvz/merdeka/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post