STABAT, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, dalam waktu dekat bakal melaksanakan verifikasi faktual yang direncanakan 17 Oktober 2022 mendatang.
Namun sebelum verifikasi faktual, akan dilakukan pendataan dengan data yang dikirim oleh KPU RI.
“KPU Kabupaten Langkat menggandeng sejumlah instansi pemerintah dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa jelang verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024. Hal ini sudah dibahas saat rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan instansi terkait yang berlangsung di Aula Hotel Grand Stabat, Jumat (14/10),” beber Komisioner KPU Kabupaten Langkat Divisi Teknis Abdul Khair.
Ada mekanisme atau tata cara pendaftaran dari partai politik yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
“Verifikasi adalah penelitian/pemeriksaan terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang,” ujar Abdul.
Pendataan verifikasi faktual, nantinya dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan. Maka Abdhul menilai pihaknya wajib bersinergi dengan Kecamatan dan Desa agar pelaksanaannya optimal.
“Tak bisa hanya KPU, petugas verifikasi faktual yang turun langsung ke lapangan butuh bersinergi dengan unsur Pemda setempat. Kami sangat mengharapkan kerjasama dan bantuan pihak pemerintah daerah, khususnya Kapolsek, dan Camat agar dapat mengarahkan personel kami yang melakukan verifikasi,” imbuhnya Abdhul. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post