• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Ragam Teknologi

Aplikasi Pembuat Jadwal Shift Kerja, Cara Atur Shift Karyawan Sesuai Peraturan Undang-Undang

4 bulan ago
in Teknologi, Warta
A A
0
Aplikasi Pembuat Jadwal Shift Kerja, Cara Atur Shift Karyawan Sesuai Peraturan Undang-Undang

Aplikasi Shift Kerja Karyawan (shutterstock)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Pengaturan shift dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja sebuah perusahaan merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh HR. Terlebih di masa pandemi yang dapat menyebabkan tidak bisa diprediksinya kesehatan masing-masing karyawan. Hal ini akan menempatkan HR di posisi yang sulit apabila ada karyawan yang tidak dapat hadir karena ada keperluan mendesak. Hal tersebut kemudian dapat berdampak pada tidak optimalnya jam kerja karyawan yang bisa merugikan perusahaan.

Artikel ini akan membahas mengenai cara mengatur putaran shift dengan mudah agar tidak menyebabkan kesalahan dan membuat pekerjaan HR membengkak.

RelatedPosts

Super-Air-Jet

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 4 bulan
Mantan-Ketua-Umum-Pengurus-Pusat-(PP)-Muhammadiyah,-Din-Syamsuddin

Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil

ago 4 bulan
INDOMOBIL-KIA

Indomobil KIA Adam Malik Serah Terima Mobil Listrik EV6 GT-Line Pertama di Medan

ago 4 bulan

Pengertian Kerja Shift dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja
Kerja shift dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja adalah suatu pergeseran ataupun penetapan jam kerja dari jam yang biasanya terjadi selama satu kali dalam kurun waktu 24 jam. Dari satu hari tersebut, shift terjadi dalam beberapa waktu, seperti shift pagi, shift siang, shift malam atau shift bergilir.

Ada banyak sekali industri perusahaan yang bergantung dari aturan kerja shift agar bisa memaksimalkan produksi. Penerapan terkait waktu kerja shift ini berbeda-beda, tergantung dari kebutuhan dan jenis usaha yang dilakukan perusahaan.

Walaupun demikian, perusahaan harus tetap memperhatikan tingkat keamanan, keselamatan serta kesehatan karyawan ketika menerapkan kerja shift.

Berbagai jenis pekerjaan shift yang ada di Indonesia umumnya pekerjaan yang lebih bersifat jasa maupun layanan, seperti petugas medis, polisi, pelayanan restoran ataupun toko, pemadam kebakaran, dan juga transportasi.

Mengenal Putaran Shift dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja
Perusahaan yang biasanya menerapkan shift kerja yang menggunakan aplikasi pembuat jadwal shift kerja, rata-rata adalah perusahaan yang menyediakan layanan 24 jam. Oleh karena itu, perusahaan menerapkan sistem shift agar operasional bisnis tetap optimal selama 24 jam.

Putaran shift merupakan sistem kerja secara bergiliran. Biasanya perusahaan menetapkan beberapa bagian jam kerja dalam sehari. Penerapan shift kerja ini bertujuan untuk mengoptimalkan hasil kerja dan produktivitas para karyawan. Berdasarkan jangka waktu tertentu, perusahaan dapat merencanakan pengaturan shift sebagai berikut.

1. Shift Pagi-Siang
Shift pagi-siang dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja adalah jam kerja shift yang paling normal. Jam kerja shift ini biasanya dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 atau sama dengan jam kerja normal.

2. Shift Malam
Kerja shift malam dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja adalah kerja yang dilakukan pada malam hari agar bisa memenuhi kebutuhan operasional kerja selama 24 jam penuh. Biasanya, pola shift malam yang berlaku adalah pada jam 8 malam hingga jam 3 pagi, atau jam 11 malam sampai jam 7 pagi.

Sebenarnya, shift malam menjadi hal yang sangat menguntungkan untuk mereka yang mempunyai kegiatan di pagi hari, seperti sekolah, kuliah, atau berjualan. Namun, shift malam juga bisa menyebabkan masalah tertentu.

Berdasarkan laman Sleep Foundation, sebanyak 25% hingga 20% pekerja shift malam mengalami gangguan tidur dan masalah kesehatan mental dan fisik.

3. Long Shift
Shift panjang dalam aplikasi pembuat jadwal shift kerja merupakan penambahan waktu kerja di luar waktu kerja yang telah ditentukan dari biasanya. Model shift ini biasanya diambil untuk mengejar target jangka panjang yang ingin dicapai oleh karyawan.

4. Flexible Shift
Saat ini, kita tahu generasi millenial sangat mendominasi berbagai jenis pekerjaan dan menjadikan beberapa perusahaan lebih menerapkan waktu yang fleksibel atau flexible time.

Menerapkan waktu fleksibel dipercaya menjadi kebutuhan pekerja saat ini agar bisa memenuhi kebutuhan work-life balance mereka.

Dalam waktu kerja yang fleksibel ini, setiap karyawan diberikan kebebasan dalam menentukan jam kerja mereka sendiri, tapi harus tetap bisa memenuhi maksimal jumlah jam kerja per minggu.

Namun, beberapa perusahaan ada yang memanfaatkan penerapan waktu kerja fleksibel ini sebagai kedok eksploitasi karyawan. Nah, hal tersebut sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan bisa dijerat oleh hukum.

5. Remote Working
Remote working merupakan sistem kerja jarak jauh yang banyak diterapkan oleh beberapa perusahaan akhir-akhir ini akibat pandemi. Sistem kerja remote working memiliki jam kerja yang fleksibel, sehingga mereka dapat bekerja dari mana saja. Biasanya, perusahaan yang menerapkan remote working adalah perusahaan-perusahaan modern seperti startup.

Peraturan Kerja Shift Menurut Undang-Undang dalam Aplikasi Pembuat Jadwal Shift Kerja
Aturan sistem kerja di Indonesia pada awalnya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan kerja. Lebih lanjut, peraturan mengenai Waktu Kerja tertulis pada bab IV bagian kesatu Pasal 21 ayat (2) yang berbunyi sebagai berikut:

Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a) 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau b) 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

PP RI Nomor 35 Tahun 2021 juga mengatur mengenai waktu istirahat mingguan yang tertulis dalam Pasal 22:

Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/Buruh pada waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) wajib memberi waktu istirahat mingguan kepada Pekerja/Buruh meliputi:

  • Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
  • Istirahat mingguan 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Adapun Waktu Kerja Lembur juga diatur pada bagian ketiga dari bab IV Pasal 26 yang berbunyi:

  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 (empat) jam dalam 1 (satu) hari dan 18 (delapan belas) jam dalam 1 (satu) minggu.
  • Ketentuan Waktu Kerja Lembur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi.

Pemerintah juga mengatur mengenai pembayaran upah Pekerja atau Buruh pada Pasal 27 yang salah satu ayatnya berbunyi:

  • Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/Buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2), wajib membayar Upah Kerja Lembur.

Cara Melakukan Pengaturan Shift Karyawan dalam Aplikasi Pembuat Jadwal Shift Kerja

  1. Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Regulasi Shift Kerja
  2. Atur Shift Kerja Sesuai Regulasi
  3. Sesuaikan dengan Jumlah Karyawan
  4. Diskusikan Pembagian Jam Kerja dengan Karyawan
  5. Solusi Melakukan Pengaturan Shift Tanpa Menimbulkan Kesalahan

Seperti di masa pandemi ini, pemerintah menganjurkan untuk bekerja 8 jam per hari atau 40 jam perminggu sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 21. Anjuran ini pun atas pertimbangan resiko yang dapat merugikan karyawan maupun perusahaan, karena dapat menyebabkan kelelahan yang dapat mengarah pada kerentanan terserang virus.

Oleh karena itu, penggunaan aplikasi pembuat jadwal shift kerja akan dapat mempermudah pekerjaan HR dalam mengatur dan mengelola putaran shift karyawan juga menyelesaikan pekerjaan HR yang lain. Penggunaan aplikasi pembuat jadwal shift kerja yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan HR akan dapat memangkas waktu dan meminimalisir kesalahan dalam merumuskan strategi pola shift karyawan. Selain itu, karyawan dapat dengan mudah melakukan pengecekan jam kerja secara langsung melalui aplikasi pembuat jadwal shift kerja mobile masing-masing, sehingga tidak perlu untuk mencetak jadwal kerja menggunakan kertas.

Mekari Talenta merupakan aplikasi HR sebagai aplikasi pembuat jadwal shift kerja yang dapat menjadi solusi terbaik dan memberikan kemudahan bagi pekerjaan HR. Dengan sistem automasi shift karyawan, karyawan akan dengan mudah mendapatkan shift kerja mereka.

Melalui aplikasi pembuat jadwal shift kerja Mekari Talenta, supervisor atau HRD dapat melakukan pergantian shift secara fleksibel dan memudahkan karyawan dalam memonitor jadwal kerja mereka di kemudian hari. Selain itu, aplikasi Mekari Talenta juga dilengkapi dengan fitur pengelolaan karyawan secara menyeluruh mulai dari kelola database karyawan, absensi online, hingga penggajian. (*)

Tags: Aplikasi HRDAplikasi Pembuat Jadwal Shift KerjaAplikasi PerusahaanCara Atur Shift KaryawanPembagian Shift KaryawanUndang-Undang Peraturan Kerja
Previous Post

Polisi Sudah Periksa Kadisdik Sergai Soal Kasus Ancam Patah Tulang Wartawan

Next Post

Raja Salman Umumkan Hari Libur Nasional Usai Arab Saudi Kalahkan Argentina

Related Posts

Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 4 bulan
Mantan-Ketua-Umum-Pengurus-Pusat-(PP)-Muhammadiyah,-Din-Syamsuddin
Indonesia Hari Ini

Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil

ago 4 bulan
INDOMOBIL-KIA
Ragam

Indomobil KIA Adam Malik Serah Terima Mobil Listrik EV6 GT-Line Pertama di Medan

ago 4 bulan
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

ago 4 bulan
Tanggapi Menkes Soal 'Bisnis' Izin Praktik Dokter Raup Triliunan, IDI: Jangan Buat Gaduh!
Indonesia Hari Ini

Tanggapi Menkes Soal ‘Bisnis’ Izin Praktik Dokter Raup Triliunan, IDI: Jangan Buat Gaduh!

ago 4 bulan
Rahmad-Bagja
Pemilu

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 4 bulan
Next Post
Raja Salman Umumkan Hari Libur Nasional Usai Arab Saudi Kalahkan Argentina

Raja Salman Umumkan Hari Libur Nasional Usai Arab Saudi Kalahkan Argentina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4573 shares
    Share 1829 Tweet 1143
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5351 shares
    Share 2140 Tweet 1338
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4376 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    822 shares
    Share 329 Tweet 206

Recent News

Super-Air-Jet

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 4 bulan
Ilustrasi-Geng-motor

Dua Pria di Binjai Jadi Korban Kebringasan Geng Motor, Kepala Luka Disabet Sajam

ago 4 bulan
Hendro-Susanto

F-PKS DPRD Sumut: Kebijakan Larangan Buka Bersama Terkesan Lucu dan Aneh

ago 4 bulan
Ilustrasi-Tidur-mati-Lampu

Susah Tidur Nyenyak di Malam Hari? Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Super-Air-Jet

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 4 bulan
Ilustrasi-Geng-motor

Dua Pria di Binjai Jadi Korban Kebringasan Geng Motor, Kepala Luka Disabet Sajam

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.