MEDAN, Waspada.co.id – Runtuhnya bangunan baru di Kejari Medan bersumber dari anggaran hibah Pemerintah Kota Medan senilai Rp2,5 miliar. Hal itu berdasarkan situs resmi LPSE Kota Medan yang diperoleh, Sabtu (12/11).
Untuk pembangunan rehabilitasi gedung Kejari Medan pertanggal 31 Januari 2022 dikerjakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan menggunakan APBD Tahun 2022 dengan total nilai Rp2,5 miliar.
Namun kenyataannya, anggaran itu tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan sehingga menyebabkan bangunan runtuh yang diduga pengerjaannya tidak sesuai.
Pantauan di Kejari Medan, terlihat pekerja bangunan sedang membersihkan material bangunan yang berserakan. Di lokasi pembangunan gedung itu tidak tampak plang proyek, spanduk anggaran dan target waktu pengerjaan.
Pasca runtuhnya bangunan itu pihak Kejari Medan belum memberikan keterangan terkait penyebab peristiwa tersebut.
Sebelumnya, bangunan baru yang di Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, runtuh, Jumat (11/11) malam.
Bangunan yang sebelumnya menjadi tempat pos keamanan itu dibangun sekitar Maret lalu di masa Teuku Rahmatsyah saat menjabat sebagai Kajari Medan.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post