JAKARTA, Waspada.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,6 di Cianjur, Jawa Barat merupakan bencana daerah, bukan bencana nasional. Karenanya, komando penanganan bencana itu dipegang penuh kepala daerah.
“Bencana ini walaupun masif, walaupun dampaknya sangat besar, tapi ini tetap bencana daerah. Bukan bencana nasional,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi persnya, Minggu (27/11).
Suharyanto mengatakan, mulai Senin (28/11), segala penangan pascagempa dikendalikan secara penuh oleh Bupati Cianjur. “Ketentuannya adalah kalau bencana daerah, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Februari 2019 dan itu berdasarkan instruksi Bapak Presiden, kalau bencana daerah Itu otomatis Pak Bupati menjadi komandan satgas dibantu wakilnya adalah komandan Kodim dan Kapolres,” jelas Suharyanto.
Pemerintah Pusat Tetap Mendampingi
Tidak hanya itu, Suharyanto mengatakan bahwa di awal penanganan dampak gempa, pemerintah pusat berperan langsung untuk membantu warga Cianjur.
“Sekarang memang dipegang pusat, itu karena tahap-tahap awal kita ingin membantu sepenuhnya pemerintah daerah dan masyarakat di Cianjur dengan semaksimal mungkin. Tapi tentu ini tidak bisa seterusnya,” tambah Suharyanto.
Yang akan menjadi tanggung jawab penuh Bupati Cianjur adalah pencarian dan pertolongan korban dampak gempa, penanganan pengungsi dan evakuasi, termasuk mengurus bangunan-bangunan rusak.
“Mulai besok Bapak Bupati akan memegang kendali penuh terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kami dari pusat tetap mendampingi, tetap akan memberikan bantuan secara optimal,” tegas Suharyanto. (merdeka/pel/d2)
Discussion about this post