NUSA DUA, Waspada.co.id – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali menghasilkan Deklarasi Para Pemimpin G20 atau komunike. Deklarasi dituangkan ke 52 poin yang disetujui bersama melalui konsensus dengan seluruh negara-negara anggota.
Hanya saja, ada satu paragraf yang sangat alot untuk dibahas bersama-sama. Bahasan itu terkait dengan tanggapan atas perang yang terjadi di Ukraina.
“Deklarasi terdiri atas 52 paragraf dan paragraf yang sangat diperdebatkan adalah penyikapan terhadap perang di Ukraina,” ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers di Media Center G20, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11).
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya melalui konsensus seluruh negara yang ikut serta menyampaikan persetujuannya. Dengan demikian, G20 menyatakan bahwa Rusia telah melanggar batas wilayah dan integritas negara.
“Perang ini telah mengakibatkan penderitaan masyarakat dan ekonomi global yang masih rapuh akibat pandemi, yang akan menimbulkan risiko krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis finansial,” terang Jokowi.
Seperti diketahui, pada 24 Februari lalu Presiden Vladimir Putin memutuskan untuk meluncurkan operasi militer di Ukraina. Keputusan itu diambil karena Presiden Volodymyr Oleksandrovych Zelensky membuat langkah yang ‘meresahkan’.
Hingga kini, perang belum berakhir. Namun Ukraina dilaporkan telah berhasil merebut kembali daerah-daerah yang sempat dikuasai Rusia. (okz/pel/d1)
Discussion about this post