• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Diupah Rp100 Ribu Edarkan Sabu, IRT di Medan Dituntut 66 Bulan Penjara

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Diupah Rp100 Ribu Edarkan Sabu, IRT di Medan Dituntut 66 Bulan Penjara

Diupah Rp100 Ribu Edarkan Sabu, IRT di Medan Dituntut 66 Bulan Penjara. (WOL Photo)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti mengedarkan sabu, Ibu rumah tangga (IRT) Fenny Arika, warga Kecamatan Medan Sunggal dituntut 5 tahun 6 bulan (66 bulan) penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/11).

“Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp800 juta dengan subsider 3 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Arif Nasution.

RelatedPosts

HPN-Forwakum-Sumut

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 2 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 2 bulan
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan

Menurut jaksa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum,” tegas jaksa.

Setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa Fauzan Arif Nasution mengatakan, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan atas informasi masyarakat dengan cara undercover buy.

Melalui bantuan informan, salah seorang anggota tim menelepon terdakwa dan memesan sabu dan kemudian diarahkan ke alamat rumah IRT tersebut.

Fenny Arika langsung diamankan setelah menyerahkan sabu seberat 0,14 berikut uang tunai Rp60 ribu diduga dari hasil penjualan sabu sebelum tertangkap.

Ketika diinterogasi terdakwa mengatakan bahwa sabunya diperoleh dari Novita Zebua 2 hari sebelumnya dan dijanjikan dapat komisi Rp100 ribu bila sabunya laku terjual.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Penuntut Umum Fauzan Arif NasutionnarkobaPengadilan Negeri MedanPN Medansidang narkobaTerdakwa Fenny
Previous Post

Butong: Retribusi Sampah tak Lebih Harganya dari Sebungkus Rokok

Next Post

Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi PM Baru

Related Posts

HPN-Forwakum-Sumut
Medan

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 2 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 2 bulan
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan
Tim-Hukum-IMR-&-Associates
Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

ago 2 bulan
Uang-Bongkar-Muat
Medan

Pria Ini Ngaku Khilaf Minta Uang Bongkar Muat Rp20 Ribu

ago 2 bulan
Pdt-Johny-Alexander-Lontoh
Medan

Konven GPIB Usung Pengurangan Emisi Karbon

ago 2 bulan
Next Post
Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi PM Baru

Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi PM Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2845 shares
    Share 1138 Tweet 711
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6276 shares
    Share 2510 Tweet 1569
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

ago 2 bulan
Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

ago 2 bulan
RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.