• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

DPR Sahkan UU Pembentukan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38

11 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
DPR-Sahkan-Provinsi-Papua-Barat

Foto: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang di Jakarta pada Kamis (17/11). (ANTARA)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Rapat Paripurna DPR, Kamis (17/11/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Dengan demikian Papua Barat Daya nantinya akan menjadi provinsi yang ke-38.

“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada sidang paripurna DPR.

RelatedPosts

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

ago 11 bulan
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 11 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

ago 11 bulan

Puan Maharani berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut agar kesejahteraan rakyat dapat dirasakan secara adil dan merata.

“Tentu saja ini (pembentukan Provinsi Papua Barat Daya) terkait dengan pemerataan sosial-ekonomi, kesejahteraan rakyat yang diharapkan bisa berlangsung secara adil dan merata dari timur sampai barat, dari barat juga menuju ke timur,” kata Puan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam laporannya menyampaikan, dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, maka kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan.

Harkat Orang Asli Papua

Tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, kata Gaus, termaktub dalam Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Di mana pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

“Perkenankan lah kami menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui bersama untuk menjadi undang-undang,” kata Gaus mewakili pimpinan Komisi II DPR RI.

Mendagri Tito Karnavian, saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden, mengatakan bahwa hari ini merupakan tonggak bersejarah dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang yang akan hadir kelak sebagai provinsi ke-38 RI.

Namun, ia mengingatkan tentang pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi menjalankan operasional Provinsi Papua Barat Daya sebagai realisasi dari provinsi baru.

“Agar provinsi baru ini dapat tidak hanya secara de jure disepakati, tapi juga de facto,” ucapnya.

Ia juga menyebut pemerintah berkomitmen akan segera menerbitkan undang-undang sebagai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mengawal sampai dengan operasionalisasi bisa berjalan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama karena ini akan berhimpitan dengan tahapan-tahapan pemilu,” ujar Tito.

Sebelumnya, Senin (12/9/2022), Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya oleh Pemerintah dan DPD serta DPR RI disahkan menjadi undang-undang pada keputusan tingkat I terhadap RUU Pembentukan Papua Barat Daya dalam rapat kerja (raker).

“Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui menjadi undang-undang pada putusan tingkat pertama ini,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kala itu. (inilah/pel/d2)

Tags: papuapapua baratpapua barat dayapemekaran provinsiProvinsi ke-38provinsi papua
Previous Post

Cristiano Ronaldo Dipecat, Manchester United Wajib Bayar Segini

Next Post

Warga Terdampak Banjir di Sergai Bertambah Menjadi 15.964 Jiwa

Related Posts

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

ago 11 bulan
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)
Indonesia Hari Ini

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 11 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

ago 11 bulan
Putri-Ariani
Fokus Redaksi

Terhenti di Posisi Empat AGT 2023, Putri Ariani Jadikan Awal Perjalanan Karier di Dunia Musik

ago 11 bulan
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin
Fokus Redaksi

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 11 bulan
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku
Indonesia Hari Ini

Marak Kasus Perundungan Anak, DPR Minta Perhatian Khusus Pemerintah

ago 11 bulan
Next Post
Warga Terdampak Banjir di Sergai Bertambah Menjadi 15.964 Jiwa

Warga Terdampak Banjir di Sergai Bertambah Menjadi 15.964 Jiwa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17980 shares
    Share 7192 Tweet 4495
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200787 shares
    Share 80315 Tweet 50197

Recent News

Pelatih PSMS Ridwan Saragih didampingi kapten Joko Susilo memberi keterangan pers, Sabtu (30/9). (WOL Photo)

Liga 2 Indonesia: Tiga Poin Harga Mati

ago 11 bulan
ERHA Berikan Solusi Merawat Kulit Dengan Benar

ERHA Berikan Solusi Merawat Kulit Dengan Benar

ago 11 bulan
Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

ago 11 bulan
(foto atas) Kongres PWI 2018 Solo (foto bawah) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelatih PSMS Ridwan Saragih didampingi kapten Joko Susilo memberi keterangan pers, Sabtu (30/9). (WOL Photo)

Liga 2 Indonesia: Tiga Poin Harga Mati

ago 11 bulan
ERHA Berikan Solusi Merawat Kulit Dengan Benar

ERHA Berikan Solusi Merawat Kulit Dengan Benar

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.