BINJAI, Waspada.co.id – Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI) mengadukan Hotel GK ke Polres Binjai terkait dugaan penyediaan tempat jasa prostitusi online.
Ketua FAMBI Kota Binjai, Dodi Setiawan menjelaskan soal kedatangannya ke Polres Binjai, Rabu (23/11).
“Kami di sini membuat dumas atas laporan yang kami dapatkan dari masyarakat agar bisa diproses hukum Polres Binjai. Kalau soal bantahan pimpinan Hotel GK, kita kan masih menggunakan dugaan, bukan masalah mencemarkan nama baik. Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut,” kata Dodi.
Dikatakannya, pihaknya juga sebelumnya mencoba mencari informasi berupa data, dan ternyata dugaan masyarakat itu benar. “Karena ada percakapan dari kami, yang kami cakapkan ke pelaku berinisial E, D, dan N.”
Dodi menerangkan, bahwa pihaknya juga sudah mengajak para pelaku ngobrol dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.
Dari pengakuan pelaku prostitusi online inisial E, Dodi bilang ada dugaan kontrak selama dua tahun dengan nominal Rp20 juta dengan pihak hotel.
“Wanita berinisial E ini melakukannya karena masalah ekonomi. Jadi uangnya itu digunakan untuk membayar utang mamanya sebesar Rp19 juta, dan Rp1 juta untuk dirinya,” ujar Dodi.
Dodi sempat membuat janji ke wanita berinisial E, benar atau tidak berada di Hotel GK.
“Saya mencari informasi apakah benar wanita berinisial E ini di Hotel GK. Jadi saya mencoba mengantarkan makanan pada pagi hari, jadi dia enggak bisa turun. Dan dia mengatakan bahwasanya saya tidak kerja sendirian, saya dikontrak. Dan saya di sini tidak asal-asalan juga,” ujar Doni.
Tak hanya itu, Doni sempat menanayai pelaku berinisial E soal surat kontrak yang pernah ia tandatangani sebelumnya.
“Wanita bernisial E ini, sempat saya tanyai soal kontrak, apakah wanita inisial E ada menandatangani surat kontrak, pengakuannya ada. Tapi tidak dibaca katanya. Soal benar atau tidaknya, mungkin bisa diselesaikan oleh Polres Binjai,” ujar Doni.
Hal yang mengejutkan juga disampaikan oleh pelaku berinisial E. Ia mengaku jika manejer di Hotel GK mengawasinya.
“Jadi setiap pelaku mendapatkan pelanggan, dibagi tiga katanya. Satu pemilik, kedua manejr, ketiga dia pelaku,” ujar Dodi. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post