Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan, Satgassus Merah Putih di bawah Ferdy Sambo memiliki kewenangan yang luar biasa. Bahkan melebihi satuan organik atau struktural reserse.
Polri akhirnya menyatakan, Satgassus Merah Putih Polri dibubarkan. Pembubaran Satgassus disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis (11/8).
“Pada malam ini juga bapak Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” kata Dedi saat itu di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Menurut Dedi, Satgassus dibubarkan lantaran keberadaannya sudah tidak dibutuhkan.
Namun, Ketua IPW Sugeng Santoso menilai, perlu ada pertanggungjawaban kinerja terkait pembentukan satgas tersebut.
“Mestinya sebelum dibubarkan harus dibuka pertanggungjawaban kerja Satgassus sebelumnya. Sambo kan baru (menjabat) 1 Juli 2022. Sebelumnya Ketua Satgassus ada juga,” kata Sugeng. (inilah/pel/d2)
Discussion about this post