• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Firli Temui Tersangka Lukas Enembe Disebut Langgar Aturan, KPK Buka Suara

7 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Firli-Bahuri-temui-Lukas-Enembe

Foto: Firli Temui Tersangka Lukas Enembe (Ist)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan terkait Firli Bahuri yang dinilai melanggar karena telah menemui tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, sejumlah pihak mempertanyakan langkah Firli Bahuri yang menemui Lukas Enembe di kediamannya karena hal itu dinilai telah melanggar Pasal 36 UU KPK.

RelatedPosts

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 7 bulan
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

ago 7 bulan
Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T

Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T

ago 7 bulan

Adapun pasal itu menyebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Namun, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keikutsertaan Firli Bahuri ke Papua bersama rombongan penyidik KPK yang memeriksa Lukas Enembe tidak melanggar aturan.

“Keikutsertaan pimpinan pada kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku,” kata Ali di Jakarta, Jumat (4/11).

Ali menjelaskan, Firli Bahuri baru bisa dikatakan melanggar jika pertemuannya bersama Lukas Enembe dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi di tempat tertentu.

“Tidak ada pelanggaran undang-undang. Pasal 36 bila (pertemuan) dilakukan sembunyi-sembunyi, di tempat tertentu yang mencurigakan,” ucap Ali.

Sementara, pertemuan Firli dengan Lukas Enembe, kata dia, dilakukan di tempat terbuka. Pertemuan itu dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak, bahkan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” kata Ali.

Ia mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK ke kediaman Lukas Enembe ialah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara, sekaligus kesehatan tersangka Lukas Enembe.

“Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Kegiatan pemeriksaan tersebut, kata dia, juga memiliki dasar hukumnya, yaitu Pasal 113 KUHAP yang menyatakan bahwa jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, maka penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

Selain penyidik, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah menemui Lukas Enembe di kediamannya tersebut.

Menurut dia, kedatangan KPK ke Papua merupakan bentuk keseriusan untuk menuntaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Untuk kepastian hukum, kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya, diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI,” ujar Ali.

Sebelumnya, Firli menegaskan bahwa kedatangan tim KPK ke kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.

Kendati demikian, kata Firli, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

Ia menjelaskan bahwa tim KPK memeriksa Lukas Enembe selama 1,5 jam, terkait dengan perkara sekaligus kondisi kesehatannya.

Pemeriksaan itu dibantu empat orang dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan Lukas Enembe.

“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, melainkan bagaimana saudara LE (Lukas Enembe) dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” ujar Firli.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. (kompas/pel/d2)

Tags: APBD PapuaFirli BahuriFirli Temua Enembegubernur papuaketua kpkkorupsikpklukas enembetersangka korupsi
Previous Post

Meryl R Saragih: Generasi Alfa dan Z serta Milenial Bakal Mendominasi di Pemilu 2024

Next Post

Edy Rahmayadi Optimis Bola Voli Akan Semakin Maju

Related Posts

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya
Ekonomi dan Bisnis

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 7 bulan
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun
Indonesia Hari Ini

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

ago 7 bulan
Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T
Ekonomi dan Bisnis

Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T

ago 7 bulan
Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub
Indonesia Hari Ini

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

ago 7 bulan
Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik

ago 7 bulan
Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda
Ekonomi dan Bisnis

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

ago 7 bulan
Next Post
Edy-RAhmayadi-Voli-Porprovsu

Edy Rahmayadi Optimis Bola Voli Akan Semakin Maju

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9966 shares
    Share 3986 Tweet 2492
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172773 shares
    Share 69109 Tweet 43193
  • Kejari Samosir Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63147 shares
    Share 25259 Tweet 15787

Recent News

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

ago 7 bulan
OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 7 bulan
Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

ago 7 bulan
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

ago 7 bulan
OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.