MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memberikan isyarat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Hal itu disampaikan Edy usia mengikuti rapat secara zoom tentang UMP bersama Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, di Rumah Dinas Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/11).
Disebutkan, sebelum UMP ditetapkan, Pemprov Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja, unsur pengusaha dan buruh/pekerja, akan menggelar pembahasan.
“UMP ini, rapatnya tadi masih dalam rangka menentukan rumusan,” kata Edy.
Namun yang pasti, kata Edy, Pemprov Sumut mengetahui bagaimana kondisi perusahaan-perusahaan yang ada di Sumut.
“Tapi yang pastinya, sumatera utara yang tau kan kita, berapa perusahaan yang mendapatkan dia, ada struktural yang sangat sulit untuk kita perbandingkan,” ujarnya.
“Yang dimaksud adalah seperti pabrik-pabrik CPO. Itukan tak bisa disamakan dengan pabrik yang sifatnya struruktural, ini yang mau disamakan,” sambungnya.
Sekedar untuk gambaran besaran UMP Sumut tahun 2023, kata Edy Rahmayadi, adalah mengalami kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
“Kalau kita hitung dia sekitar 2 persen, kalau kita hitung ya. Untuk itu kita pelajari nanti,” ungkapnya.
Lalu disinggung estimasi kenaikan 2 pesen itu yang sangat jauh dari harapan sejumlah besar buruh di Sumut, yakni sebesar 15 persen, menurut Edy hal itu berat direalisasikan.
“Kalau 15 persen tutup perusahaan itu semua nanti,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post