BINJAI, Waspada.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH MH, memimpin pemusnahan barang bukti rentan waktu 6 bulan, tepatnya sejak 16 April hingga Oktober 2022. Kegiatan turut dihadiri Kapolres Binjai, BNN, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan T.Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (9/11). Barang bukti narokotika yang dimusnahkan yakni sabu – sabu seberat 823,84 gram dan ekstasi 103 butir dengan cara di blender oleh Forkopimda.
Sedangkan ganja kering seberat 93,4 gram, 28 unit handphone, 5 buah senjata tajam serta surat-surat dan dokumen lainnya dibakar.
Kajari Binjai, M. Husein Admaja menyebut pemusnahan sebagai komitmen aparatur penegak hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan kembali narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Narkoba ini ada nilai ekonomisnya. Jadi kita segerakan untuk melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalahgunakan lagi,” ujar Kajari Binjai. Kita sepakat, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, pemusnahan barang bukti kali ini, adalah simbol nyata perang kita terhadap penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Sementara Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Sepakat bahwa narkoba memiliki dampak buruk yang dapat memengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia.
“Saya sepakat dengan pak Kajari Binjai, Bahwa narkoba ini benar-benar harus diperangi. Karena memang dapat merusak tatanan kehidupan di masyarakat,” kata Kapolres Binjai. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post