• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Restitusi ke Sejumlah Pihak, Termasuk PSSI

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
PSSI

Ilustrasi PSSI (Twitter)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 akan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak.

Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat mengatakan materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

RelatedPosts

Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 4 bulan
Menkop-UKM

Bahaya Baju Bekas Impor, Menkop UKM: Jangan Sampai Produk Lokal Mati

ago 4 bulan
KPK

Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK: Ada Tersangka Baru

ago 4 bulan

“Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang,” ujarnya dilansir Antara.

Imam menjelaskan, gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia, di antaranya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.

Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.

“Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, meskipun saat ini draf gugatan sudah memasuki tahap finalisasi, belum disebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut. Saat ini, ada kurang lebih sebanyak 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.

“Gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban. Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin,” katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (wol/ant/pel/d2)

Tags: AremaAremaniaBRI Liga 1FIFAIndonesia Sport Corruption WatchIrjen Nico AfintaKapolda JatimKerusuhan Sepakbolaketum PSSILiga 1MenporaPersebayaPSSIPT LIBStadion Kanjuruhan
Previous Post

Bupati Asahan Lantik 89 Kepala Desa Terpilih

Next Post

Fitnah Ditebar, Indikasi Upaya Lemahkan Kinerja Institusi dan Berharap Polri Bubar

Related Posts

Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 4 bulan
Menkop-UKM
Indonesia Hari Ini

Bahaya Baju Bekas Impor, Menkop UKM: Jangan Sampai Produk Lokal Mati

ago 4 bulan
KPK
Indonesia Hari Ini

Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK: Ada Tersangka Baru

ago 4 bulan
ASN
Indonesia Hari Ini

Selama Bulan Suci Ramadhan, ASN Kerja Enam Hari, Pulang Jam 2 Siang

ago 4 bulan
KPK-Hakim-Agung-MA
Indonesia Hari Ini

Hakim Agung MA Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi

ago 4 bulan
Long-Form-SP-2023
Ekonomi dan Bisnis

Long Form SP 2023 Selesai, Data yang Dihasilkan Bisa Digunakan

ago 4 bulan
Next Post
Teuku-Yudhistira

Fitnah Ditebar, Indikasi Upaya Lemahkan Kinerja Institusi dan Berharap Polri Bubar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    3813 shares
    Share 1525 Tweet 953
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    3155 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    1904 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    3401 shares
    Share 1360 Tweet 850

Recent News

Swiss-Open

Swiss Open 2023: Leo/Daniel Langsung Tersingkir

ago 4 bulan
Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 4 bulan
Bandar-Narkoba-Binjai

Hasil Pengembangan, Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Raja Tengah

ago 4 bulan
SALAH

Liga Premier Rencana Beri Waktu Pemain Muslim Buka Puasa

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Swiss-Open

Swiss Open 2023: Leo/Daniel Langsung Tersingkir

ago 4 bulan
Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.