MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Rizki Nugraha, menyebut sampah merupakan permasalahan yang ada di setiap kota. Sehingga, penyebab banjir di Kota Medan salah satunya akibat banyaknya sampah dibuang dengan sengaja ke saluran drainase. Akibatnya, ketika hujan deras turun, air tak mengalir lancar ke sungai.
Penegasan itu disampaikan Rizki saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sisingamangaraja Nomor 92, Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota, Senin (28/11).
“Perilaku masyarakat kita agar tak buang sampah ke saluran drainase yang masih kurang. Saya yakin, di Kelurahan Mesjid ini gak ada yang seperti saya sebutkan. Soalnya berbeda sekali bapak ibu. Di tempat saya tinggal di Kompleks Setia Budi Indah, waktu banjir kemarin rumah saya kenak. Dan saya lihat springbed kecil dan sampah rumah tangga hanyut dibawa arus air. Kita gak tahu itu sampah kiriman dari mana, yang penting kesadaran kita untuk tak buang sampah ke drainase perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengajak masyarakat Kelurahan Mesjid untuk mengubah mindset yang ada selama ini, kalau sampah itu jijik dan bau. Tapi sampah kalau dikelola dengan baik akan mendatangkan nilai ekonimis bagi masyarakat sekitar.
“Di Rumah Sanggar Kreatif Kelurahan Teladan Barat yang kita kunjungi tadi siang, ibu-ibu sanggar di sana berhasil mengolah sampah yang mereka kumpulkan menjadi organik dan non organik. Dan di beberapa kecamatan juga telah berdiri Bank Sampah, kalau ibu-ibu di Kelurahan Mesjid ini berminat, bisa nanti kita ajukan bagaimana diadakannya pelatihan-pelatihan mengelola sampah berikut Bank Sampahnya,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Medan ini menjelaskan, saat ini Pemko Medan telah berupaya mewujudkan bagaimana Kota Medan ini terbebas dari sampah. Namun harapan itu tidak akan terlaksana dengan baik apabila kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tidak terwujud.
“Pemko Medan dan kabupaten lainnya sudah beberapa kali mengadakan simulasi mengelola sampah menjadi nilai ekonomis dan sumber energi. Tapi saat ini kita masih menunggu hasil dari yang dikerjakan Pemko Medan. Saya berharap, masyarakat mau membantu pak camat dan lurah menjaga lingkungan kita menjadi bersih,” ajak Ketua DPD AMPI Kota Medan ini.
Camat Medan Kota, Raja Ian Andos lubis, menyebut sampah merupakan masalah yang terkesan sederhana tapi dapat menimbulkan akibat yang luar biasa jika tak dikelola dengan baik, misalnya banjir. Oleh sebab itu, harus ada kesadaran diri kita sendiri untuk mengolah sampah itu dengan pola tiga R (Reuse, Reduce, dan Recycle) sebelum menuju tempat penampungan akhir (TPA) yang ada di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Lurah Mesjid Syawaluddin Nasution, sangat berharap sosialisasi perda persampahan ini dapat dipahami masyarakat. Pihaknya siap menampung aspirasi warga Kelurahan Mesjid yang ingin lingkungannya menjadi bersih dan bebas dari sampah. Dan tentunya, dapat mendatangkan nilai ekonomis bagi warga.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post