BINJAI, Waspada.co.id – Unit Reskrim Polsek Binjai utara menemukan mayat pria membusuk di rumah kontrakan di Jalan T.Amir Hamzah Lingkungan V Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan identitas korban atas nama Dani Budiyanta Sebayang (38) warga Jalan T. A Hamzah Lingkungan V Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di belakang sorum Honda Daya Motor.
“Awalnya informasi dari Kepling yang menginformasikan adanya temuan mayat di sebuah rumah kontrakan dengan bau yang sudah menyengat. Setelah di TKP ternyata pintu rumah dan jendela rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian jendela kamar di tarik untuk melihat situasi di dalam rumah dan terlihat 1 orang laki laki dewasa (korban) telah meninggal dunia dengan posisi telungkup dengan tidak menggunakan pakaian,” jelasnya, Kamis (3/10).
Kondisi tubuh korban mulai membusuk dan mengeluarkan cairan dengan bau yang menyengat, selanjutnya personil mendobrak pintu depan dan masuk ke rumah.
Personil kemudian berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Djoelham Binjai untuk selanjutnya membawa korban ke rumah sakit.
“Atas kejadian itu, mewakili pihak keluarga korban, adik kandung korban bernama M. Nofri H. Sebayang telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” kata Iptu Junaidi, Kamis (3/10).
Dugaan sementara, penyakit berupa asam lambung, asam urat, sesak napas dan pernah mengalami stroke dan tidak dapat berjalan selama 3 bulan.
“Dari hasil visum, sekujur tubuh korban tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan, selanjutnya pihak keluarga membawa korban untuk di kebumikan di Tiga Binanga Simpang Pergendangan Kabupaten. Tanah Karo,” (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post