BINJAI, Waspada.co.id – Kasus dugaan prostitusi online yang mencatut nama salah satu hotel bintang 3 di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan FAMBI ke Polres Binjai masih jadi perhatian.
Teranyar, diketahui saat ini Unit Reskrim Polres Binjai masih sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan atas Dumas Forum Aliansi Mahasiswa Binjai yang dilaporkan pada Rabu (23/11) lalu.
Mencuatnya dugaan ini membuat Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara angkat bicara.
“Harus dikawal ini. Jejak digital itu tidak bisa dibohongi,” tegas Sekretaris Bidang MW KAHMI Sumatera Utara, Leriadi, Rabu (30/11).
Contohnya, terang Leriadi, dari pesan michat cewek tersebut letak kordinat pasti bisa diketahui.
“Melalui unit Reskrim di bidang digital. Selain itu Pemko Binjai lewat P3AM, mereka pun harus turun tangan. Ini persoalan harkat dan martabat perempuan. Kita minta Kepolisian harus serius menyikapinya sesuai dengan Visi dan Misi Kapolri,” sebut Politisi Golkar itu.
Sebelumnya, Ketua Koordinator FAMBI Dodi Setiawan, mengaku sempat melakukan obrolan dengan terduga pelaku praktik prostitusi online berinisal E, D dan N, via aplikasi michat.
Dari pengakuan terduga pelaku prostitusi online inisial E, dodi bilang ada kontrak selama dua tahun dengan nominal Rp20 juta dengan oknum pihak hotel. Bahkan disebut Dodi, bahwa dirinya pernah coba mengantarkan makanan walau sang terduga pelaku prostitusi akhirnya enggan bertemu.
“Pengakuan salah satu terduga pelaku bilang dia dikontrak dan tidak kerja sendiri. Pendapatan dibagi juga untuk manager dan pemilik,” sebut Dodi, beberapa waktu lalu.
Pimpinan Hotel GK hingga sejauh ini enggan berkomentar saat ditanyai terkait video dan chatingan terduga pelaku praktik prostitusi. Konfirmasi yang dilayangkan belum juga dibalas. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post