• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Sampai 22 Desember 

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Sampai 22 Desember 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 22 Desember 2022. (WOL Photo)

159
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai 22 Desember 2022.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.45/941/KPTS/2022 tertanggal 23 November 2022, yang sebelumnya program itu dibuka mulai 6 September-30 November 2022.

RelatedPosts

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan
BMKG Perkiraan Event Powerboat Bakal Diguyur Hujan

BMKG Perkiraan Event F1 Powerboat Bakal Diguyur Hujan

ago 2 bulan

“Diperpanjang sampai 22 Desember 2022,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Achmad Fadly, pada konferensi pers di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (30/11).

Fadly menjelaskan, perpanjangan program pemutihan PKB tersebut meliputi periode perpanjangan pendaftaran sampai 22 Desember 2022 dan periode pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2022. Alasan dibukanya perpanjangan program pemutihan PKB untuk mengakomodir keinginan masyarakat. “Animo masyarakat sangat tinggi,” jelasnya.

Selain itu, katanya, karena saat ini sedang berproses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumut. Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak segera memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut di Samsat terdekat.

“Data kami ada sekitar 1.600 unit yang mau mutasi. Programnya sama seperti yang kemarin, yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat,” ungkapnya.

Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Agung Andika Putra, juga mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan perpanjangan program tersebut. Sebab, akan ada konsekuensi tegas bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak.

“Bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sesuai amanah UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 ayat 2,” pungkasnya. (wol/man/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: bp2rdDirlantas Polda Sumutjasa raharjaPemprov SumutProgram Pemutihan Pajaksamsat
Previous Post

Polres Belawan Tangkap Pelaku Pungli

Next Post

PPL dan Kelompok Tani Diminta Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga jadi Pupuk Tanaman

Related Posts

Apel Jajaran Koarmada-1
Indonesia Hari Ini

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil
Sumut

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan
BMKG Perkiraan Event Powerboat Bakal Diguyur Hujan
Sumut

BMKG Perkiraan Event F1 Powerboat Bakal Diguyur Hujan

ago 2 bulan
Pemkab Simeulue
Aceh

Ihya Ulumuddin: Kita Minta Pemkab Simeulue Bekerja Super Ekstra Memulihkan PDKS

ago 2 bulan
BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial
Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

ago 2 bulan
Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil
Indonesia Hari Ini

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Next Post
PPL dan Kelompok Tani Diminta Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga jadi Pupuk Tanaman

PPL dan Kelompok Tani Diminta Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga jadi Pupuk Tanaman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142346 shares
    Share 56938 Tweet 35587
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    392 shares
    Share 157 Tweet 98

Recent News

Pekan Ini, Harga Cabai Di Sumut Melonjak Tajam

Cabai Merah Hingga Beras Menjadi Penyumbang Utama Inflasi Januari 2023

ago 2 bulan
Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan
BMKG Perkiraan Event Powerboat Bakal Diguyur Hujan

BMKG Perkiraan Event F1 Powerboat Bakal Diguyur Hujan

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pekan Ini, Harga Cabai Di Sumut Melonjak Tajam

Cabai Merah Hingga Beras Menjadi Penyumbang Utama Inflasi Januari 2023

ago 2 bulan
Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.