BINJAI, Waspada.co.id – Aksi demo puluhan siswa MAN Binjai pada Senin (31/10) kemarin, yang menuntut diturunkannya Kepala Sekolah atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan rehab ruang kelas membongkar fakta baru.
Pasalnya, Bendahara Kantor Kemenag Binjai, Absant Liu, mengaku bahwa ada pemblokiran dana BOS sebesar Rp200 ribu per siswa dari Kementerian Pusat yang besarannya sekitar Rp1,2 – Rp1,3 juta per siswa.
“Tidak bisa dicairkan uangnya sebesar Rp200 ribu per siswa dari Rp1,2 juta karena ada penghematan anggaran kemarin waktu penanganan Covid-19. Sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” ujar Absant, Selasa (1/10).
Absant menjelaskan, MAN Binjai mengelola sendiri dipa atau anggaran serta tanggung jawab penggunaan dana BOS.
“Laporannya itu langsung ke Kanwil, soal penyaluran dana BOS kami hanya koordinasi dan sebatas pendataan siswa,” sebut dia.
Anehnya, saat diminta data jumlah siswa di MAN Binjai, ia mengaku tak mengetahuinya. Terkait aksi yang dilakukan oleh para siswa MAN Binjai, Absant pun tak bisa memberi komentar banyak.
Hingga sejauh ini, Kepala Sekolah masih bungkam saat dikonfirmasi, pesan WhatsApp yang dilayangkan pun belum direspon. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post