MEDAN, Waspada.co.id – Dalam mengatasi permasalahan banjir, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah gencar melakukan perbaikan drainase di seluruh wilayah di Kota Medan.
Sayangnya, proses pengerjaan tersebut membuat aktivitas warga terganggu. Pasalnya, tanah bekas pengorekan drainase tersebut menumpuk di badan jalan yang mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macat.
Kabid Drainase Dinas PU Kota Medan, Gibson Panjaitan, menjelaskan bahwa tanah yang menumpuk di badan jalan bukan sengaja dibiarkan, melainkan akan digunakan kembali untuk menimbun box yang akan dipasang di saluran drainase.
“Jadi setelah kita korek, tanah tersebut akan digunakan lagi. Hanya saja karena beberapa hari belakangan hujan, tanah tersebut menjadi lembek. Oleh sebab itu kita biarkan agar tanah padat dulu sebelum digunakan,” jelas Gibson, Jumat (11/11).
Dikatakan Gibson, bahwa pihaknya juga sudah mengingatkan para pemborong untuk segera mengangkut sisa tanah pengorekan pengerjaan drainase tersebut.
“Semua pemborong mematuhi peraturan yang kita buat, kalau ada yang melanggar pasti kita beri peringatan. Dan tanah di badan jalan itu hanya sisa untuk menimbun sebelum kita masukkan pasir dan batu (sirtu),” terangnya.
Saat disinggung sudah berapa persen realisasi pengerjaan drainase di Kota Medan saat ini, Gibson menyebut bahwa dirinya belum mengetahui. “Nanti saya info ya bang,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS mengkritik kinerja pemborong yang membiarkan tumpukan tanah bekas pengorekan drainase yang mengganggu aktivitas warga di Jalan Menteng II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Kita kecewa dan menyesalkan kontraktor yang tidak profesional sehingga meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan,” ketus Hendra.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post