BINJAI, Waspada.co.id – Dugaan jasa prostitusi online di Hotel GK yang disebutkan Ketua Kordinator FAMBI menyeret manager, pemilik dan pelaku.
“Ada inisal E, N, dan D. Inisial E ini mengaku bahwasanya dia gak kerja sendirian, dia dikontrak (inisial E). Beberapa kali saya berdialog dengan E menanyakan soal penekenan kontrak, dan dia bilang ada, hanya saja tak dibaca (saat teken kontrak). Gitu pengakuan dia, benar atau tidaknya itu mungkin nanti bisa diselesaikan oleh Polres Binjai. Kita kan masih dalam azas praduga tak bersalah,” beber Dodi, Rabu (24/11) usai melapor ke Dumas Polres Binjai.
Dodi bilang, ada disebutkan bahwa mereka dikontrak. Salah satunya itu oleh manejer yang mengawasi mereka.
“Begitu pengakuan pelaku. Jadi tiap mendapatkan pelanggan uangnya dibagi 3, pemilik, manager dan pelaku,” ungkap Dodi, didampingi rekannya.
Sebelumnya, santer diberitakan soal dugaan jasa prostitusi online di hotel GK dengan tarif 2 jam 800 fullservice bebas “main” dengan durasi waktu. Informasi ini diperoleh Waspada Online dari seorang sumber.
Dugaan jasa prostitusi online ini belum dijawab oleh pemilik Hotel GK saat dikonfirmasi. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post