• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

UMP Sumut 2023 Diyakini Naik di Bawah 10 Persen, Buruh dan Pekerja Bereaksi

7 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Sumut, Warta
A A
0
Naik 7,52 Persen, UMK Medan Tahun 2023 Rp3.624.117

Ilustrasi/Foto: Istimewa

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Buruh dan pekerja di Sumatera Utara (Sumut) meyakini kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan ditetapkan Pemprov Sumut di bawah 10 persen.

“Saya yakin, Pemprov Sumut akan menetapkan di bawah 10 persen UMP tahun 2023 ini,” Ketua DPD SPN Sumatera Utara, Ir Anggiat Pasaribu saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

RelatedPosts

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

ago 7 bulan
ERICK-THOHIR

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

ago 7 bulan
Anies-Baswedan

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

ago 7 bulan

Anggiat menilai kenaikan UMP tahun 2023 di Sumut, dengan memiliki rasa keadilan bagi buruh di angka 15 persen. Tapi, ia mengatakan pesimis Pemprov Sumut berani menaikkan UMP naik di atas 10 persen atau 15 persen.

“Sebenarnya, kalau melihat dari kondisi perekonomian kita, layaknya ditetapkan 15 persen,” ujarnya.

Anggiat menjelaskan, merujuk Pemenaker nomor 18 tahun 2022, melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dimasing-masing daerah. Sehingga sudah ada rumus ditetapkan Kemenaker dalam menetapkan UMP hingga UMK tahun 2023.

“Pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Kalau mereka (Kemenaker) dihitung, tidak akan melebihi 10 persen di seluruh Indonesia. Rumusnya sudah jelas seperti itu,” ungkapnya.

Anggiat mengungkapkan, alasan bahwa maksimal kenaikan UMP hanya 10 persen. Pemerintah Pusat sudah memonitor perkembangan pertumbuhan ekonomi dan inflasi disetiap Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Indonesia ini.

Menurutnya, bila Gubernur, Bupati dan Walikota menetapkan UMP dan UMK tahun 2023 melebihi 10 persen. Hal itu, tetap sah. Namun, tinggal keberanian kepala daerah untuk menetapkan hal itu dalam kebijakan Pemerintah Daerah yang pro terhadap buruh di daerahnya.

Anggiat menjelaskan, setiap daerah memiliki pertumbuhan ekonomi dan inflasi berbeda-beda. Dengan itu, ada rujukan bisa ditetap kenaikan UMP dan UMK diatas 10 persen.

“Tapi, kalau ada Gubernur, Bupati dan Walikota menetapkan (bisa) melebih 10 persen, itu sah saja. Karena, pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah dengan total 10 persen. Bisa UMP tahun 2023, layak ditetapkan diatas 10 persen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, resmi menetapkan kenaikan upah minimum 2023 maksimal sebesar 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menaker Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam Pemenaker 18 tersebut, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen. Kemudian, penghitungan UMP disetiap provinsi di Indonesia dengan formulasi mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Anggiat PasaribuBuruh dan Pekerja SumutGubernur SumutkemenakerUMP Naik 10 PersenUMP Sumut 2023
Previous Post

Pembunuh Anaknya Divonis 6 Tahun Penjara, Ayah Korban Mantan Anggota DPRD Medan Berharap Pelaku Jera

Next Post

PWI Sumut Raih Penghargaan UKW Terbanyak

Related Posts

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test
Sumut

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

ago 7 bulan
ERICK-THOHIR
Pemilu

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

ago 7 bulan
Anies-Baswedan
Pemilu

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

ago 7 bulan
Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

ago 7 bulan
Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja
Fokus Redaksi

Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

ago 7 bulan
Viral di Medsos, KM Dosroha 5 Dilarang Beroperasi di Danau Toba Selama Tujuh Hari
Sumut

Viral di Medsos, KM Dosroha 5 Dilarang Beroperasi di Danau Toba Selama Tujuh Hari

ago 7 bulan
Next Post
PWI Sumut Raih Penghargaan UKW Terbanyak

PWI Sumut Raih Penghargaan UKW Terbanyak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171343 shares
    Share 68537 Tweet 42836
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62764 shares
    Share 25106 Tweet 15691
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11377 shares
    Share 4551 Tweet 2844
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    85 shares
    Share 34 Tweet 21

Recent News

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

ago 7 bulan
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

ago 7 bulan
Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

ago 7 bulan
ERICK-THOHIR

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

ago 7 bulan
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.