DELISERDANG, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, mengatakan pencegahan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) membaik. Salah satu tandanya dengan tingginya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Sumut.
Berdasarkan catatan KPK hingga Oktober tahun 2022 terdapat 310 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK dari daerah Sumut. Tingginya laporan ini, menurut Alex, tanda semakin peduli dan sadarnya masyarakat Sumut tentang korupsi.
“Ini menunjukkan partisipasi masyarakat tinggi, kesadarannya melaporkan dugaan korupsi, bukan berarti banyak laporan banyak yang korup, itu lebih baik ketimbang daerah yang masyarakatnya pasif, jadi bukan berarti yang sedikit laporan tidak banyak tindakan korupsi,” kata Alex saat konferensi pers pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Selasa (29/11).
Ia mengatakan, laporan yang diberikan masyarakat sering kali hanya karena kesalahan prosedur, tata kelola atau korupsi kecil yang di luar kewenangan KPK. Namun, laporan tersebut tetap ditanggapi KPK dan meneruskannya ke lembaga yang tepat.
“Tetap kita tindak lanjuti, kalau masalah prosedur atau tata kelola kita arahkan ke Inspektorat, atau kalau korupsi yang bukan wewenang kami, kami arahkan ke kejaksaan atau Polda,” ujarnya.
Perbaikan tata kelola pemerintahan juga terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021, seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP), meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) delapan kali berturut-turut, juga meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.
“Jangan disamakan (Edy Rahmayadi), Pak Edy juga sudah belajar dari kepala daerah sebelumnya, sekali lagi ini masalah komitmen,” ungkapnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan untuk mencegah terjadinya korupsi perlu partisipasi yang tinggi dari masyarakat. Menurutnya, itu akan membuat pemerintah bekerja lebih profesional.
“Masyarakat, teman-teman wartawan harus berpartisipasi karena tidak cukup hanya KPK, Polisi, Jaksa dan lembaga lainnya, wartawan dan masyarakat harus mengawasi ke perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban,” kata Edy saat konferensi didampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post