• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

4 Bulan Belum Tak Ada Kepastian Hukum, Pedagang Mie Dibacok Kembali Datangi Polda Sumut

10 bulan ago
in Medan
A A
0
4 Bulan Belum Tak Ada Kepastian Hukum, Pedagang Mie Dibacok Kembali Datangi Polda Sumut

Pedagang mie korban pembacokan di Jalan Pukat Kembali datangin Polda Sumut.  

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sudah empat bulan kepastian hukum belum didapat, Pedagang Mie yang dibacok di jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Usup Suripto, kembali datangi Polda Sumut.

Kedatangan Usup Suripto ke Polda Sumut didampingi langsung Penasehat Hukumnya yaitu Paul J J Tambunan, Marthin Van Hof Manurung, dan Riawindo Asay Sormin untuk mempertanyakan laporan yang telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut pada Oktober lalu.

RelatedPosts

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan Gotong Royong di Medan Labuhan bersama TNI AD, Rabu (27/9). (HO/Diskominfo Medan)

Januari 2024, Sanksi Bagi Pembuang Sampah di Sungai Deli Berlaku!

ago 10 bulan
Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut. (HO/ist)

Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut

ago 10 bulan
Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ. (HO/kejatisu)

Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 10 bulan

“Dari hasil temuan Subbid Paminal Propam Polda Sumut Ada dua orang oknum Penyidik Polsek Percut Seituan yang dahulunya menangani laporan ini sebagai terduga pelanggar, sehingga laporan tersebut tanggal (10/10/2022) dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut termasuk laporan orang tua dari para pelaku laporan dari penjaga malam juga merasa menjadi korban,” ujar Paul J J, Sabtu (3/12).

Paul mengaku sudah menanyakan perkembangan satu orang yang diduga menjadi komplotan pelaku diduga dulu di lepaskan saat masih ditangani Polsek Percut Seituan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Ditreskrimum Polda Sumut, namun sampai saat ini pihak nya belum mendapatkan kepastian hukum.

“Apakah si terduga pelaku yang dulu di lepaskan akan di jadikan tersangka kami belum tau, kami menanyakan ini ke Ditreskrimum Polda Sumut kemarin Jumat (2/12),” cetusnya.

Paul juga mengungkapkan pada tanggal (30/11/2022), Kanit 2 Subdit III mengatakan akan segera memeriksa ahli untuk mendudukkan perkara ini namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui tindak lanjut perkara.

“Kita juga berharap saksi ahli yang diperiksa pihak Ditreskrimum Polda Sumut dari salah satu kampus terbesar di Sumut tersebut dapat bersikap adil, objektif, agar Klien kami mendapat keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jumat (30/9) korban dan penasehat hukumnya mendatangi Bid Propam Polda Sumut untuk meminta keadilan.

Kuasa hukum korban, Paul J J Tambunan didampingi Marthin Van Hof Manurung menilai banyak kejanggalan yang dialami kliennya dalam penanganan kasus tersebut.

“Beberapa kejanggalan diantaranya ialah ketika penyidik cuma menerapkan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan terhadap 1 pelaku dan 1 pelaku lagi hanya pasal 335 KUHPidana dan sempat sepeda motor yang digunakan pelaku tidak dijadikan sebagai barang bukti. Padahal seharusnya penyidik bisa juga menerapkan pasal 170 KUHP, dan Pasal 55, 56 KUHP untuk kesemua komplotan pelaku ini karena dilakukan secara bersama-sama,” tandasnya.

Sementara untuk kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dalam LP/1539/VIII/2022 SPKT Percut Tanggal 17 Agustus 2022 dan telah diambil alih prosesnya oleh Ditreskrimum Polda Sumut Sejak 10 Oktober 2022.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bid Propam Polda SumutKapolsek Percut Sei TuanKuasa hukum korbanMarthin Manurung.Paul J J TambunanPropam Polda Sumut/ Pedagang Mie dikeroyok
Previous Post

APBD Binjai TA 2023 Disahkan, Berikut Rinciannya

Next Post

Kapolrestabes Medan Dekatkan Diri Dengan Warga Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Related Posts

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan Gotong Royong di Medan Labuhan bersama TNI AD, Rabu (27/9). (HO/Diskominfo Medan)
Medan

Januari 2024, Sanksi Bagi Pembuang Sampah di Sungai Deli Berlaku!

ago 10 bulan
Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut. (HO/ist)
Medan

Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut

ago 10 bulan
Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ. (HO/kejatisu)
Medan

Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 10 bulan
Kasus Penganiayaan di Katamso Dihentikan dengan RJ. (HO/ist)
Medan

Kasus Penganiayaan di Katamso Dihentikan dengan RJ

ago 10 bulan
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus
Medan

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

ago 10 bulan
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat
Fokus Redaksi

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

ago 10 bulan
Next Post
Kapolrestabes Medan Dekatkan Diri Dengan Warga Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Kapolrestabes Medan Dekatkan Diri Dengan Warga Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    4198 shares
    Share 1679 Tweet 1050
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3100 shares
    Share 1240 Tweet 775
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5196 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15981 shares
    Share 6392 Tweet 3995
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255

Recent News

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan Gotong Royong di Medan Labuhan bersama TNI AD, Rabu (27/9). (HO/Diskominfo Medan)

Januari 2024, Sanksi Bagi Pembuang Sampah di Sungai Deli Berlaku!

ago 10 bulan
Tekan Angka Kecelakaan Berkendara, Generasi Milenial Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan Berkendara, Generasi Milenial Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

ago 10 bulan
Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, mengirimkan 33 peserta Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan ditraning di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/9) kemarin.(HO/Dinas Kominfo Tapsel)

Bupati Tapsel Berangkatkan 33 CPMI ke Cirebon Sebelum Menuju Korsel

ago 10 bulan
Pemko dan Polres Siantar Teken MoU Terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas. (HO/Diskominfo Siantar)

Pemko dan Polres Siantar Teken MoU Terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan Gotong Royong di Medan Labuhan bersama TNI AD, Rabu (27/9). (HO/Diskominfo Medan)

Januari 2024, Sanksi Bagi Pembuang Sampah di Sungai Deli Berlaku!

ago 10 bulan
Tekan Angka Kecelakaan Berkendara, Generasi Milenial Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan Berkendara, Generasi Milenial Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.