• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Aktivis HAM: UU KUHP Mengembalikan Indonesia pada Era Otoritarian

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi-RUU KUHP

Ilustrasi RKUHP

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Keresahan publik merespons pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP) terus ditunjukkan. Argumentasinya, tak sedikit pasal yang bisa dijadikan alat oleh pemerintah memberangus kebebasan berpendapat. KUHP baru seolah menjadi senjata legal pemerintah meneror ruang dan membatasi warga untuk berekspresi.

Aktivis HAM Asfinawati yakin betul RKUHP yang sudah disahkan menjadi undang-undang (UU) terhitung sejak palu dalam sidang paripurna DPR diketuk pada Selasa (6/12), mengembalikan Indonesia pada era otoritarian. Ruang ekspresi menyempit, akademisi kritis dibungkam, pers pun diberangus. Alasannya, terdapat muatan pasal yang dianggap bertentangan dengan UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

RelatedPosts

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 4 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 4 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 4 bulan

“Sebetulnya masalah dalam KUHP adalah banyak pasal-pasal yang multitafsir,” kata Asfin, dalam diskusi bertajuk “Penyempitan Ruang Sipil dan Upaya Membangun Partisipasi yang Bermakna” di Jakarta, Rabu (7/12).

Dia menyoroti pemberlakuan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden di muka umum yang diatur dalam Pasal 218 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut dianggap wujud dari pembungkaman warga untuk mengkritik kepala negara dan wakilnya. Apalagi tidak dijelaskan secara rigid definisi penghinaan di muka umum tersebut, kendati deliknya tak lagi umum tetapi delik aduan.

Terdapat pula Pasal 240 dan 241 yang mengatur pidana terhadap penghinaan pada pemerintah dan lembaga negara. Belum lagi ketentuan dalam Pasal 256 KUHP yang mengharuskan demonstrasi dilakukan atas izin polisi yang menandakan ruang ekspresi warga dipersempit seiring dengan adanya pasal-pasal yang membungkam warga untuk mengkritik.

Asfin mengingatkan UU No 9/1998 yang diundangkan pasca-reformasi tidak lahir tiba-tiba, kebebasan berpendapat menjadi undang-undang merupakan simbol perlawanan terhadap orde baru yang otoritarian. Artinya terdapat makna penting dari lahirnya UU tersebut yang kini tak lagi bermakna lantaran KUHP baru.

Dia meyakini warga banyak mengeluhkan lahirnya KUHP baru namun tak berani bersuara lantaran sudah terteror lebih dulu akan sanksi pidana. “Jadi bukan publik tidak sadar akan haknya tapi ruang tadi itu sengaja dikecilkan, ditakut-takuti sehingga membuat mereka lemah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) Kunto Adi Wibowo menyinggung, pemerintah sudah serupa dengan China karena memberlakukan demokrasi semu kepada warganya, keran demokrasi seolah dibuka namun terdapat batasan ketat untuk menyampaikan pendapat sekalipun dalam ruang digital.

Warga China, kata Kunto, diperkenankan menyampaikan kritik kepada pemerintah lokal tetapi jangan harap kritik disampaikan kepada pemerintah komunis di pusat. Di Indonesia, gelagat tersebut terlihat berdasarkan hasil penelitian atau monitoring Kedai Kopi dalam platform Twitter.

Warga boleh memberi kritik terhadap kebijakan pemerintah seperti tingginya harga tiket masuk Pulau Komodo, namun untuk hal-hal yang substantif seperti RKUHP, Omnibus Law Cipta Kerja yang tagarnya ramai dan diperbincangkan hingga jutaan netizen, tidak diakomodasi karena berkaitan dengan kebijakan prioritas pemerintah.

“Ini menunjukkan bagaimana kecenderungan pemerintah atau penguasa hari ini untuk menyusutkan ruang sipil,” tandas Kunto. (inilah/pel/d1)

Tags: DPR RIMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Ini Besaran UMK 2023 se-Sumut dari Terendah Hingga Tertinggi 

Next Post

Satuan Jihandak Gegana Polda Sumut Jinakan Bom di KNIA

Related Posts

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid
Features

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 4 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor
Indonesia Hari Ini

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 4 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 4 bulan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia Hari Ini

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

ago 4 bulan
Menag-Yaqut
Indonesia Hari Ini

Soal Rencana Kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia, Menag Yaqut Bilang Begini!

ago 4 bulan
jokowi-Sampaikan-perpanjangan-PPKM-Level-4
Aceh

Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Disalurkan ke Fakir Miskin

ago 4 bulan
Next Post
Satuan Jihandak Gegana Polda Sumut Jinakan Bom di KNIA

Satuan Jihandak Gegana Polda Sumut Jinakan Bom di KNIA

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153953 shares
    Share 61581 Tweet 38488
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4830 shares
    Share 1932 Tweet 1208

Recent News

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 4 bulan
Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 4 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 4 bulan
Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 4 bulan
Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.