• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Korupsi 1,8 Kg Emas Dilimpahkan, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Segera Diadili

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Mantan-Kacab-Pegadaian-Korupsi

Berkas Korupsi 1,8 Kg Emas Dilimpahkan, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Segera Diadili. (WOL Photo)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi, Ariady (46) segera menjalani persidangan perkara dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas di pegadaian tersebut dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih.

Pria berusia 46 tahun tersebut akan diadili bersama anggotanya Munawwarah (35) selaku mantan Pengelola Agunan di Pegadaian Syariah Setia Budi tahun 2021 sampai 2022.

RelatedPosts

Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan
Mobil-Hancur-Tertimpa-Pohon

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

ago 4 bulan

“Benar, hari ini berkas kedua tersangka telah dilimpahkan tim JPU Pidsus Kejari Medan ke Pengadilan Tipikor Medan,” kata Kepala Seksi Intelijen Simon, Jumat (9/12).

Dikatakan Simon, setelah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, tim JPU tinggal menunggu jadwal persidangan. “Kita tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dan formasi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi terkait raibnya 1,8 kg emas di Pegadaian Syariah Setia Budi tersebut terungkap setelah adanya nasabah yang meminta ganti rugi karena emasnya tidak ada saat kreditnya lunas.

Informasi tersebut kemudian didalami pihak internal yang kemudian melakukan audit. Setelah diaudit, Munawwarah selaku pegawai pengelola penyimpanan emas yang bertanggung jawab atas hilangnya 36 kredit emas nasabah, dengan estimasi senilai Rp919.099.000.

Terungkap juga fakta bahwa sepanjang tahun 2021, atau selama Afriady menjabat sebagai Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi Medan, ada 1 kg emas agunan nasabah yang hilang dari brankas. Selanjutnya, berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.790.205.584.

Dari hasil audit tersebut, selanjutnya disampaikan kepada Kejari Medan yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kajadi MedanKejaksaan Negeri Medankejari medanKepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabuditersangka kasus korupsiWahyu Sabrudin melalui Kasi Pidsus Agus Kelana
Previous Post

Pelaku Bom Bali Umar Patek Dikabarkan Sudah Bebas, Warga Australia Marah!

Next Post

Diminta Kosongkan Kantor Karang Taruna, Dedi Darmawan: Kita Akan Pindah

Related Posts

Tuberkulosis Sedunia
Medan

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan
Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan
Mobil-Hancur-Tertimpa-Pohon
Medan

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

ago 4 bulan
Wanita Diduga Stres Duduk di Tengah Jalan, Polisi: Sudah Dibawa Keluarganya
Medan

Wanita Diduga Stres Duduk di Tengah Jalan, Polisi: Sudah Dibawa Keluarganya

ago 4 bulan
Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir
Medan

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

ago 4 bulan
Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Kuliner Ramadhan: Pedagang Takjil Musiman Padati Jalan Amaliun Medan di Awal Puasa

ago 4 bulan
Next Post
DEDI-DERMAWAN

Diminta Kosongkan Kantor Karang Taruna, Dedi Darmawan: Kita Akan Pindah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5430 shares
    Share 2172 Tweet 1358
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153822 shares
    Share 61529 Tweet 38456

Recent News

Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan
Mobil-Hancur-Tertimpa-Pohon

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

ago 4 bulan
LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.