• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Demo Dugaan ASN di Madina yang Umbar Aurat, KASN: Jika Benar, Ada Indikasi Pelanggaran

3 bulan ago
in Sumut
A A
0
Demo Dugaan ASN di Madina yang Umbar Aurat, KASN: Jika Benar, Ada Indikasi Pelanggaran
47
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Beberapa waktu yang lalu, Aliansi Mahasiswa Anti Maksiat (AMAK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Madina terkait dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mengumbar aurat. Mereka datang mendesak bupati bertindak tegas untuk mencopot oknum tersebut.

Aksi demo itu berlangsung Jumat (18/11). Oknum ASN yang mereka duga, menjabat Plt Kepala Dinas di Pemkab tersebut.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 3 bulan
Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

ago 3 bulan
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

ago 3 bulan

Pasalnya, foto yang menyangkut permasalahan ini tersebar di masyarakat. Foto memperlihatkan oknum yang diduga itu sedang bervideo call dengan seseorang yang juga diduga sesama jenis sambil memperlihatkan bagian atas anggota tubuhnya.

“Kami meminta bupati agar bertindak tegas dengan mencopot pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu dari jabatan Plt Kadis. Kami minta bupati jangan melakukan pembiaran dengan bersikap diam atas kejadian ini,” tegas Pajarur Rohman, selaku koordinator umum dalam orasinya beberapa waktu yang lalu.

Saat itu masa disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru saja dilantik, Alamulhaq Daulay. Di hadapan masa Alamulhaq berjanji akan menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Madina. Namun ketika dikonfirmasi masalah ini terkait perkembangannya, sampai saat ini belum ada sikap yang disampaikan.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan, jika foto yang tersebar itu adalah benar oknum ASN, maka ASN tersebut terindikasi melanggar Kode Etik.

“Yang bersangkutan dapat terindikasi pelanggaran tentang Kode Etik PNS, PP Nomor 42 tahun 2004 dan PP Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS terkait kewajiban seorang PNS,” sebut Kusen Kusdiana, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (19/12).

Kusen mengatakan, KASN sebagai instansi pengawas akan mengklarifikasi hal itu. Dan apabila adanya indikasi pelanggaran Norma Dasar, Kode Etika dan Netralitas ASN yang dilakukan oleh ASN, maka Pokja NKK Net KASN akan menindaklanjutinya. (wol/wang/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)Kusen KusdianaM.SiPemkab MadinaS.Pd.SHSIP
Previous Post

Polda Sumut Kaji Truk Non Sembako Dilarang Melintas Selama Nataru

Next Post

Pedagang 50 Kg Sisik Trenggiling Divonis 14 Bulan Penjara

Related Posts

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar
Sumut

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 3 bulan
Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi
Sumut

Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

ago 3 bulan
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok
Sumut

Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

ago 3 bulan
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sampaikan Imbauan ke petani sawit
Sumut

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sampaikan Imbauan ke Petani Sawit

ago 3 bulan
Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran
Medan

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 3 bulan
UMKM
Sumut

Gubernur Sumut Dorong UMKM Terus Kembangkan Usaha

ago 3 bulan
Next Post
Pedagang 50 Kg Sisik Tringgiling Divonis 14 Bulan Penjara

Pedagang 50 Kg Sisik Trenggiling Divonis 14 Bulan Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5315 shares
    Share 2126 Tweet 1329
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4365 shares
    Share 1746 Tweet 1091
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 3 bulan
PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

ago 3 bulan
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

ago 3 bulan
Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh Ciptakan Ramadhan Nyaman

Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh Ciptakan Ramadhan Nyaman

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 3 bulan
PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.