BANDA ACEH, Waspada.co.id – Terkait pemberitaan sebelumnya di media milik Waspada Group yang menyatakan bahwa Ketua DPRK Gayo Lues terlibat investasi bodong, dr Liza mengakui salah memberikan informasi. Hal ini dijelaskan kepada wartawan Waspada Online via seluler, Rabu (28/12).
Hal itu terungkap setelah adanya penjelasan dari Sopian (40 th) salah seorang kerabat Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin, yang langsung menyambangi kediaman dr Liza di Lhokseumawe untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Sopian mengakui terkejut setelah membaca berita di media tersebut, setelah mereka cocokkan pengembalian dana pinjaman tersebut kepada dr Liza, ternyata dana pinjaman sudah sesuai dengan bukti pengembalian. Sehingga bisa dipastikan sama sekali tidak terkait investasi bodong sebagaimana disebutkan sebelumnya.
dr Liza juga mengakui hal ini kepada Waspada Online, Rabu (28/12), yang menyebutkan hal itu terjadi karena bukti transfer pengiriman dan pengembalian dana berkisar antara Rp10-Rp30 juta yang tersimpan sebagian sudah terhapus.
Tetapi setelah dicocokan oleh kedua belah pihak melalui print out, tidak ada kesalahpahaman lagi. Dalam hal ini dr Liza akui, pengembalian sudah sesuai, jika pun ada selisih perhitungan, akan diselesaikan secara kekeluargaan, setelah dirinya melakukan print out rekening pribadinya, demikian keterangan dr Liza.
Dia juga mengakui terkait isu investasi bodong tidak benar sama sekali, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum. “Tidak, saya tidak akan melaporkan kepada pihak berwajib maupun media, saya tidak mau heboh soal ini. Saya mau diselesaikan secara baik-baik, soal pemberitaan di media sebelumnya saya tidak tau-menau soal itu,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, agar tidak ada lagi timbul kesalahpahaman antara mereka, apalagi terkait isu investasi bodong, dia akui salah memberikan informasi dan hal ini sudah diklasifikasi berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Karena tidak ada bukti apapun, terkait investasi bodong tersebut.
Sementara itu Penasihat Hukum dr Liza, Arifin SH yang dihubungi Waspada Online, Selasa (27/12) via telepon seluler, menyebutkan terkait pernyataan dr Liza yang berubah-ubah, dia menyatakan memang kondisi kliennya saat ini kurang stabil. Dia juga mengakui hal tersebut disebabkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. “Terkait isu investasi bodong saya tidak mengerti tentang hal itu,” jelasnya.
Sementara, kerabat Ketua DPRK Gayo Lues, Sopian, mengatakan soal klarifikasi dan permintaan maaf dari dr Liza atas persoalan tersebut sudah pernah disampaikan kepada mereka dan rekannya bernama Sabirin, secara lisan saat mereka berjumpa dan melakukan klarifikasi di Lhokseumawe. “Soal itu tidak perlu disinggung, karena kami tidak ada menuntut hal tersebut dari beliau,” sebutnya.
Dan pihaknya juga setuju soal selisih pengembalian dana pinjaman tersebut, akan dibahas secara kekeluargaan, dan pihaknya juga sepakat dengan pernyataan dr Liza, yang menyatakan tidak akan mempersoalkan hal ini secara hukum atau pun membeberkannya di media massa. “Dan kami akan selesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (wol/bus/ags/d1)
Discussion about this post