MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meminta Dedi Darmawan yang dicopot jabatan dari Ketua Karang Taruna oleh Gubernur Edy Rahmayadi untuk mengosongkan kantor dan mengembalikan aset satu unit mobil.
Menanggapi hal itu, Dedi Darmawan mengaku, sudah menerima surat itu dan merasa legowo dengan surat pengosongan dan pengembalian aset-aset Karang Taruna Sumut kepada Pemprov Sumut.
“Kita akan pindah kantor, rencana kita mau sewa kantor saja. Ini lagi nyari kantornya,” sebut Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Pengosongan diminta, karena masa kepemimpinan Dedi Darmawan sebagai Ketua Karang Taruna Sumut telah berakhir. Sehingga hal ini perlu dilakukan demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi kepengurusan Karang Taruna yang saat ini dijabat Plt Ketua Samsir Pohan dan Plt Sekretaris Nurul Yakin Sitorus.
Dedi menyebutkan, pihaknya akan pindah kantor untuk tetap menjalankan tugas dan organisasi secara administrasi dan akan mengembalikan aset, agar tidak menggangu jalannya kepengurusan Karang Taruna Sumut.
“Kita juga tidak nyaman bekerja. Jadinya, kita memilih pindah kantor dan sewa kantor,” ungkapnya.
Untuk diketahui, di Kantor Karang Taruna Sumut tidak saja digunakan sebagai kantor. Namun, dijadikan sebagai Cafe Taruna sebagai tempat untuk menjual hasil UMKM binaan Karang Taruna.
Untuk nasib Cafe Taruna dan hasil UMKM Binaan Karang Taruna Sumut, Dedi mengungkapkan, belum tahu bagaimana selanjutnya.”Jadi, barang tua (fasilitas Cafe Taruna) lah ini,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan, bahwa Kantor dan Cafe Taruna juga sebagai tempat pelatihan UMKM dan enterpreneurship dilakukan pengurus Karang Taruna Sumut dengan berbagai kegiatan dilakukan di kantor tersebut.
“Kami memberikan contoh kepada kawan-kawan Karang Taruna. Jadikan kantor itu untuk memberikan pembinaan UMKM juga dan memiliki keahlian. Ini enterpreneurship bagi kawan-kawan,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post