• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Kodrat Shah Akan Ajukan Prapid

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Kodrat Shah Akan Ajukan Prapid

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Kodrat Shah Akan Ajukan Prapid (foto: istimewa)

77
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kuasa hukum Kodrat Shah akan mengajukan praperadilan (prapid) atas penetapan tersangka yang dilakukan Polda Sumut atas kasus dugaan pemalsuan surat PSMS Medan.

“Langkah kita akan melakukan upaya gugatan terhadap RUPS PT KMI yang tidak sah. Kemudian akan mengajukan gugatan prapid atas penetapan tersangka Bapak Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan,” kata Robbi Sahary saat dikonfirmasi, Kamis (15/12).

RelatedPosts

Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

ago 10 bulan
Jon-Effendi

Korban Diskriminasi Anak Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolda Sumut

ago 10 bulan
Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

ago 10 bulan

Robbi meminta penyidik agar obyektif melihat kasus ini, sebab menurutnya Kodrat Shah masih menjadi CEO PSMS Medan, dan juga salah satu pemegang saham PSMS Medan.

Selain itu, sesuai undangan yang diperbolehkan mengikuti kongres PSSI lewat surat keputusan PSSI bernomor 93/SKEP/V/2022 pada 30 Juni 2022 lalu di Bandung, Jawa Barat, adalah selaku CEO PSMS Medan yaitu Kodrat Shah dan Sekum Julius Raja dan bukan ke PT KMI.

“Tentu hal ini akan kami teliti lebih serius nantinya. Jadi sekali lagi kami minta agar masalah ini harus disikapi objektif khususnya bagi pihak penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat Klub PSMS Medan. ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka Julius Raja, Fityan Hamdi dan Kodrat Shah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

“Penetapan tersangka ini setelah Polda Sumut menerima laporan PT. Kinantan Medan Indonesia/PSMS Medan melalui kuasa hukum Bambang Abimayu mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: bambang abimanyuDirektur Hukum PSMS MedanJulius RajaKabid Humas Polda SumutKingKisruh PSMSKodrat ShahKombes Pol Hadi WahyudiPolda SumutPSMSsurat palsu
Previous Post

Perkuat Kerja Sama Tim Lewat Teacher Gathering

Next Post

Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Masih Incar Euro 2024

Related Posts

Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

ago 10 bulan
Jon-Effendi
Medan

Korban Diskriminasi Anak Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolda Sumut

ago 10 bulan
Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

ago 10 bulan
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

ago 10 bulan
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

ago 10 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

ago 10 bulan
Next Post
Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Masih Incar Euro 2024

Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Masih Incar Euro 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18536 shares
    Share 7414 Tweet 4634
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201030 shares
    Share 80412 Tweet 50258
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48

Recent News

RIDWAN

Liga 2 Indonesia: Kebersamaan Jadi Kunci Kemenangan PSMS

ago 10 bulan
Surya-Nation-Binjai

Suryanation Motor Land Support Giat Anniv ke-2 Kreak Supermoto di FZ Cafe

ago 10 bulan
FZ-Cafe

FZ Cafe “Diserang” Komunitas Motor dari Berbagai Daerah

ago 10 bulan
PSMS-VS-PSDS

Liga 2 Indonesia: Target Kemenangan PSMS Tercapai

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RIDWAN

Liga 2 Indonesia: Kebersamaan Jadi Kunci Kemenangan PSMS

ago 10 bulan
Surya-Nation-Binjai

Suryanation Motor Land Support Giat Anniv ke-2 Kreak Supermoto di FZ Cafe

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.