• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, KPK Bakal Dalami Laporan Masyarakat

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
KPK

Ilustrasi KPK (Ist)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya soal dugaan tambang ilegal itu, di Jakarta, Minggu (4/12/2022) seperti dilansir Antara.

RelatedPosts

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsotek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

ago 4 bulan
Pekan Ini, Harga Kebutuhan Pangan Berangsur Normal

Pekan Ini, Harga Kebutuhan Pangan Berangsur Normal

ago 4 bulan
Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

ago 4 bulan

Menurut dia, KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut. Oleh karena itu, KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.

“Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus tersebut ke KPK. Mereka meminta KPK mengusut kasus yang melibatkan sejumlah pejabat, salah satunya Kabareskrim Polri.

“Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat ‘viral’ melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 30 November 2022.

Serahkan Dokumen Pendukung

Giefrans juga mengaku telah menyerahkan dua dokumen terkait laporannya tersebut.

Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.

Video Ismail sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar-Rp 10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Lalu Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.

Klarifikasi

Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus,

Sementara, Agus menegaskan ia mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus. (liputan6.com)

Tags: kasus tambang ilegalkorupsi tambangkpktambang ilegaltambang ilegal kaltim
Previous Post

Piala Dunia 2022: Inggris Menanti Harry Kane Buka Puasa

Next Post

Piala Dunia 2022: Bromance Dahsyat Giroud dan Mbappe

Related Posts

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsotek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai
Ekonomi dan Bisnis

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

ago 4 bulan
Pekan Ini, Harga Kebutuhan Pangan Berangsur Normal
Ekonomi dan Bisnis

Pekan Ini, Harga Kebutuhan Pangan Berangsur Normal

ago 4 bulan
Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023
Ekonomi dan Bisnis

Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

ago 4 bulan
Pacu Daya Saing UMK, Dinas Koperasi UKM Sumut Tingkatkan Keamanan Produk Pangan
Ekonomi dan Bisnis

Pacu Daya Saing UMK, Dinas Koperasi UKM Sumut Tingkatkan Keamanan Produk Pangan

ago 4 bulan
THR
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Imbau THR Cair Sebelum 19 April 2023, Apindo: Harus Dilaksanakan!

ago 4 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (27/3)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (27/3)

ago 4 bulan
Next Post
FRANCE

Piala Dunia 2022: Bromance Dahsyat Giroud dan Mbappe

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154322 shares
    Share 61729 Tweet 38581
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3021 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    354 shares
    Share 142 Tweet 89

Recent News

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsotek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

ago 4 bulan
Polisi Periksa Sejumlah Remaja Antisipasi Geng Motor dan Tawuran

Polisi Periksa Sejumlah Remaja Antisipasi Geng Motor dan Tawuran

ago 4 bulan
Pekan Ini, Harga Kebutuhan Pangan Berangsur Normal

Pekan Ini, Harga Kebutuhan Pangan Berangsur Normal

ago 4 bulan
5 Bacaan Doa dan Dzikir Penting di Bulan Ramadhan

5 Bacaan Doa dan Dzikir Penting di Bulan Ramadhan

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsotek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

Pentingnya Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Medan Utara Sosialisasikan ke Perisai

ago 4 bulan
Polisi Periksa Sejumlah Remaja Antisipasi Geng Motor dan Tawuran

Polisi Periksa Sejumlah Remaja Antisipasi Geng Motor dan Tawuran

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.