KUTACANE, Waspada.co.id – Gaji Tunjangan Guru Sertifikasi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), akhir-akhir ini menjadi isu yang menarik untuk disoroti. Pasalnya, hingga sampai saat ini hajatan hak guru itu belum bisa direalisasikan oleh pihak terkait.
“Pernah dijanjikan akan dibayarkan pada hari ini. Namun janji itu hanya isapan jempol belaka,” ungkap salah satu Guru Sertifikasi yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (12/12).
Dikatakannya, janji pembayaran gaji tunjangan guru sertifikasi yang sejumlah 903 orang itu, langsung diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Agara, Julkifli, pada Kamis (8/12) lalu. Tepatnya, saat melaksanakan apel pagi di dinas tersebut.
Menurutnya, Kepala Disdikbud Agara, Julkifli, saat itu memastikan akan merealisasikan pembayaran gaji tunjangan Guru Sertifikasi untuk satu triwulan pada hari ini. “Namun janji itu hanya isapan jempol belaka,” ungkapnya.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Agara, Syafrizal, kepada Waspada Oline mengatakan, saat ini tinggal menunggu SP2D yang diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD).
“Anggaran sepertinya sudah masuk ke Kas Daerah. Disdikbud sudah mengajukan SPM untuk pencairannya. Kalau sudah keluar SP2D, Insya Allah hari ini atau lusa sudah diproses ke rekening guru masing-masing,” katanya.
“Mohon doa, agar dipermudah dan percepat oleh BUD untuk proses SP2D-nya,” tambah Syafrizal.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Sedikitnya Rp18 miliar dana sertifikasi guru di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), belum dicairkan. Banyak tenaga pengajar disana mengaku kecewa.
Tenaga Pengajar Guru Sertifikasi yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (7/12), mengatakan dana sertifikasi guru selama dua triwulan belum diterima olehnya. Dia mengakui belum mengetahui letak pokok persoalannya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post