MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, kembali kembali menegaskan agar PT Waskita Karya dapat mengejar target progres penyelesaian 33 persen proyek senilai Rp2,7 triliun sampai akhir tahun 2022. Tujuannya, agar mobilitas masyarakat dapat lancar selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“33 persen yang harus ditaati, harus diselesaikan oleh Waskita,” kata Edy didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, (1/12).
Gubsu kembali mengingatkan Waskita harus dapat mengejar progres 33 persen. Apabila tidak tercapai, akan dapat sanksi tegas dengan tidak merealisasikan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
“Saya berharap 33 persen harus terpenuhi, kalau tidak dia yang rugi, bukan Pemprov yang rugi. Karena sistem termin Pemprov membayar setelah dinyatakan selesai. Kalau tak selesai, Pemprov tak akan membayar. Bahkan kalau tidak sesuai target kontrak, dia akan kena pinalti,” ungkapnya.
Mantan Pangkostrad ini menegaskan,
penyelesaian progres 33 persen itu sangat mendesak, agar bisa dinikmati masyarakat terutama memperlancar aksesbilitas saat Nataru.
Karena itu, lanjut Edy, Pemprov Sumut akan terus melakukan koordinasi dan akan menitikberatkan prioritas-prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Untuk waktu sampai tanggal 25 Desember, kita akan kumpul, prioritas-prioritas mana yang harus dia sikapi untuk melakukan percepatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono,
menyampaikan komitmennya menyelesaikan target progres 33 persen sampai akhir 2022. (wol/man/d2)
Discussion about this post