• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Ingat! Validasi NIK Jadi NPWP Diterapkan Mulai Januari 2023, Format Lama Tak Berlaku

9 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ingat! Validasi NIK Jadi NPWP Diterapkan Mulai Januari 2023, Format Lama Tak Berlaku

Ilustrasi/foto: istimewa

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

Namun, per 1 Januari 2024 wajib pajak harus segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP, jika ingin mudah dalam membayar pajak. Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, dalam diskusi DJP, dalam acara ngobrol bersama Direktur P2P DJP, Jumat (16/12).

RelatedPosts

TJSL DISERAHKAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, didampingi Manager Keuangan dan Umum, Mangara Hatuaon Patar Lumban Tobing menyerahkan secara simbolis, TJSL, ke mitra UMKM Cabang Tanjungpinang yakni UMKM Tanjak Melayu Gayong di sela-sela kegiatan Donor Darah, Kamis (21/9) di Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)

Pelindo Salurkan TJSL kepada UMKM Tanjungpinang

ago 9 bulan
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

ago 9 bulan
Ilustrasi pasangan bercerai (Foto: Divorceonline)

Kepala BKKBN Sebut Kelas Orang Tua Hebat Upaya Kurangi Angka Perceraian

ago 9 bulan

“Kalau 1 Januari tidak melakukan validasi maka tidak bisa melakukan (pembayaran pajak),” kata Neilmaldrin.

Lalu, bagaimana jika wajib pajak belum memvalidasi NIK menjadi NPWP pada 1 Januari 2024? Wajib pajak jangan khawatir. Wajib pajak bisa langsung melakukan validasi NIK tersebut menjadi NPWP.

“Lalu akan terjadi apa? Ya tidak apa-apa tinggal validasi connect atau aktivasi NIK-nya. Karena kan NIK itu data base. Misal NPWP nya ga laku ga bisa masuk, kita pakai NIK, asal sudah ber-NPWP dan tervalidasi maka tidak apa-apa,” ujarnya.

Dia menegaskan, intinya harus melakukan aktivasi karena tidak perlu daftar-daftar lagi alias tidak ribet. Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah untuk mengintegrasikan NPWP dengan NIK, salah satu keunggulannya tidak perlu mendaftar lagi.

Cara Validasi NIK

Simak cara validasi NIK melalui sistem DJP online:

1. Masuk ke laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login.

2. Lalu login ke laman DJP Online tersebut dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

3. Setelah berhasil login, masuk ke menu utama “Profil”.

4. Nanti dalam laman Profil tersebut akan menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah anda ‘Perlu Dimutakhirkan’ atau ‘Perlu Dikonfirmasi’. Status ini menandakan, bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK.

5. Dalam halaman menu ‘Profil’ akan terdapat ‘Data Utama’ dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Di dalam kolom tersebut, Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.

6. Apabila sudah selesai klik ‘Validasi’.

7. Selanjutnya sistem akan mencoba melakukan validasi data dengan yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data valid, maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik ‘Ok’ pada notifikasi itu.

8. Kemudian tekan tombol “Ubah Profil”.

9. Terkahir, Anda juga bisa melengkapi bagian data KLU dan anggota keluarga. Apabila telag selesai dan tervalidasi, maka Anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online. (merdeka/pel/d1)

Tags: DJP kemenkeuNIKnomor pokok wajib pajakNPWPvalidasiValidasi NIK
Previous Post

KUHP Disahkan, DPR Minta Penegak Hukum Kedepankan Restorative Justice

Next Post

Densus Tangkap Terduga Teroris di Tebingtinggi

Related Posts

TJSL DISERAHKAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, didampingi Manager Keuangan dan Umum, Mangara Hatuaon Patar Lumban Tobing menyerahkan secara simbolis, TJSL, ke mitra UMKM Cabang Tanjungpinang yakni UMKM Tanjak Melayu Gayong di sela-sela kegiatan Donor Darah, Kamis (21/9) di Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Salurkan TJSL kepada UMKM Tanjungpinang

ago 9 bulan
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia
Indonesia Hari Ini

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

ago 9 bulan
Ilustrasi pasangan bercerai (Foto: Divorceonline)
Indonesia Hari Ini

Kepala BKKBN Sebut Kelas Orang Tua Hebat Upaya Kurangi Angka Perceraian

ago 9 bulan
TERIMA PENGHARGAAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis menerima Piagam Penghargaan dari PMI Kota Tanjungpinang, didampingi Pengurus SPPI Bersatu DPC Tanjungpinang dan PIP Tanjungpinang, saat Pelindo Cabang Tanjungpinang melaksanakan Donor Darah Kamis (21/9) di Ruang Tunggu VVIP Terminal Penumpang Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Tanjungpinang Gelar Donor Darah Bertema ‘Berbagi Darah Selamatkan Kehidupan’

ago 9 bulan
BTN Pasarkan Produk UMKM ke China. (foto: ist)
Ekonomi dan Bisnis

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

ago 9 bulan
Ekonom Nilai Penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Dilakukan Secara Tepat Sasaran
Ekonomi dan Bisnis

Ekonom Nilai Penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Dilakukan Secara Tepat Sasaran

ago 9 bulan
Next Post
Polisi Ciduk 3 Curanmor Modus Open BO di Medan

Densus Tangkap Terduga Teroris di Tebingtinggi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    12455 shares
    Share 4982 Tweet 3114
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1868 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198914 shares
    Share 79566 Tweet 49729
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558

Recent News

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

ago 9 bulan
Tensi tinggi antara Ederson dan Taiwo Awoniyi pada duel Manchester City melawan Nottingham Forest pada lanjutan Liga Premier, Sabtu (23/.9) malam. (HO/twitter)

Liga Premier: Hujan Kartu Tandai Kemenangan Manchester City

ago 9 bulan
Striker Bayern Munich Harry Kane mendapat ucapan selamat dari Matthijs de Ligt saat membobol gawang Bochum, Sabtu (23/9) malam. (HO/twitter)

Bundesliga: Harry Kane Hattrick, Bayern Munich Berpesta

ago 9 bulan
Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 - 2028

Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 – 2028

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

ago 9 bulan
Tensi tinggi antara Ederson dan Taiwo Awoniyi pada duel Manchester City melawan Nottingham Forest pada lanjutan Liga Premier, Sabtu (23/.9) malam. (HO/twitter)

Liga Premier: Hujan Kartu Tandai Kemenangan Manchester City

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.