• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Kasus Kejahatan dan Narkoba di Sergai Meningkat Sepanjang 2022

5 bulan ago
in Sumut
A A
0
Kasus Kejahatan dan Narkoba di Sergai Meningkat Sepanjang 2022

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud, didampingi Wakapolres Kompol Sofyan saat konferensi pers akhir tahun, di Aula Patriatama Mapolres Sergai. (WOL Photo/Rizky Rayanda)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Sepanjang tahun 2022 kasus kejahatan tindak pidana seperti curat, anirat, curanmor, pengancaman, dan perjudian meningkat di wilayah hukum Polres Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Hal tersebut terangkum berdasarkan catatan data yang disampaikan Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud, didampingi Wakapolres Kompol Sofyan serta dihadiri para Kabag, Kasat dan Kasi dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Jumat (30/12).

RelatedPosts

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

ago 5 bulan
Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

ago 5 bulan
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Tanah Jawa

ago 5 bulan

Ia menyebutkan, kasus kejahatan sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Kabupaten Sergai meningkat dengan jumlah 1846 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 dengan jumlah 1550 kasus. “Jadi, pada kasus kejahatan ada peningkatan kurang lebih sebanyak 300 kasus,” kata Ali.

Kapolres merincikan, kasus curat dengan jumlah 162 dengan tingkat penyelesaian 141 kasus atau 87,03 persen. Kasus anirat dengan jumlah73 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 48 kasus atau 65,75 persen. Dan curanmor dengan jumlah 32 kasus dengan tingkat penyelesian 20 kasus atau 62,5 persen.

Kemudian, kasus peras ancam dengan jumlah 21 kasus dengan tingkat penyelesaian 23 kasus atau 109,52 persen. Kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus dengan tingkat penyelesaian 13 kasus atau 92,85 persen. Kasus perjudian 15 kaus dengan tingkat penyelesaian 13 kasus atau 86,67 persen. Serta satu kasus korupsi dan dapat diselesaikan secara 100%.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini mengungkapkan, untuk kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban sebanyak 73 kasus dengan rincian, 50 kasus cabul dengan jumlah korban 52 dan 45 tersangka.

Sebanyak 20 kasus sudah P22, delapan dalam proses, tujuh dalam proses sidik dan 15 SP3. Kemudian, penganiayaan anak 9 kasus dengan jumlah korban 21 orang dan 19 tersangka, dengan proses penanganan 4 dalam proses, 5 proses sidik, 10 SP3. Kemudian 1 kasus penelantaran anak, 2 kasus UU ITE, serta 1 kasus curanmor.

“Sedangkan untuk kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku sebanyak 54 kasus dengan rincian, satu narkoba, serta 50 cabul, 2 UU ITE dan satu curanmor,” terangnya.

Selain itu, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sergai juga mengalami peningkatan dengan jumlah 199 kasus penyelesaian dengan tingkat penyelesaian dengan jumlah 233 kasus atau 117,08 persen.

“Jadi, tingginya tingkat penyelesaiannya dibandingkan kasus yang masuk, disebakan tunggakan di tahun 2021 yang diselesaikan di tahun 2022,” ungkap Kapolres.

Perwira melati dua dipundak ini menambahkan, untuk penindakan pelanggaran lalulintas di tahun 2022 dengan jumlah 1.572, dengan rincian tilang 530 dan 1.042 teguran. Jumlah ini meningkat 40,35 persen dibanding tahun 2021, yakni sebanyak 1.120 tindakan.

Namun, jumlah tilang tahun ini menurun 43,19 persen dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 933. Sedangkan untuk teguran, tahun ini meningkat 457,22 persen dibanding tahun lalu yakni sebanyak 187.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 300 kasus, dengan korban meninggal dunia 58 orang, luka berat 14, dan luka ringan 513 orang, serta menimbulkan kerugian materi sebesar Rp458 juta. Kasus lakalantas ini meningkat 6,38 persen dibanding tahun 2021, yakni sebanyak 282 kasus.

Namun, jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan menurun 18,31 persen dibanding tahun lalu, yakni 71 orang. Korban luka berat juga turun 57,58 persen dibanding tahun lalu yakni 33 orang.

Kapolres menyebutkan, peningkatan kasus di tahun 2022 dibanding 2021, disebabkan perbedaan kondisi masyarakat pasca Covid-19 dan PPKM yang sudah tidak diberlakukan lagi.

“Jadi, penyelesaian kasus selama tahun 2022 mengalami peningkatan, yaitu rata-rata di atas 50 persen, baik untuk kasus atensi yakni narkoba dan judi, juga untuk kasus lainnya,” tutup Ali. (wol/rzk/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Berita Sergaikasus kejahatannarkobapolres sergai
Previous Post

Mengaku Cinta Polri dan Ikhlas Dipecat, Ferdy Sambo Cabut Gugatan

Next Post

Kapolres Binjai Paparakan Pers Rilis Akhir Tahun 2022

Related Posts

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern
Sumut

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

ago 5 bulan
Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP
Pemilu

Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

ago 5 bulan
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Tanah Jawa
Sumut

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Tanah Jawa

ago 5 bulan
Musyawarah Wilayah HIMPSI Sumut IX, Siap Berkontribusi Berikan Pelayanan Pendidikan dan Psikologi
Sumut

Musyawarah Wilayah HIMPSI Sumut IX, Siap Berkontribusi Berikan Pelayanan Pendidikan dan Psikologi

ago 5 bulan
Sea Cleaner Gelar Diskusi Dengan Bupati Samosir Terkait Rencana Kapal Penyedot Sampah di Danau Toba
Sumut

Sea Cleaner Gelar Diskusi Dengan Bupati Samosir Terkait Rencana Kapal Penyedot Sampah di Danau Toba

ago 5 bulan
HIPMI Deliserdang Puas Dengan Kinerja Dinas PMPTSP
Sumut

HIPMI Deliserdang Puas Dengan Kinerja Dinas PMPTSP

ago 5 bulan
Next Post
Kapolres Binjai Paparakan Pers Rilis Akhir Tahun 2022

Kapolres Binjai Paparakan Pers Rilis Akhir Tahun 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172745 shares
    Share 69098 Tweet 43186
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9908 shares
    Share 3963 Tweet 2477
  • Kejari Samosir Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63118 shares
    Share 25247 Tweet 15780

Recent News

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 5 bulan
Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

ago 5 bulan
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

ago 5 bulan
Singapore Open 2023: Ginting Harapan Marwah Asia Tenggara

Singapore Open 2023: Ginting Harapan Marwah Asia Tenggara

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

ago 5 bulan
Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.