• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Bos Judi Online Apin BK

9 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Hukuman Diperberat, Denda Bos Judi Online Apin BK Jadi Rp1 Miliar

Hukuman Diperberat, Denda Bos Judi Online Apin BK Jadi Rp1 Miliar. (WOL Photo)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Medan) menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) bos judi online di Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni dari Polda Sumut, Selasa (13/12).

“Tim JPU Kejati Sumut dan Kejari Medan telah menerima pelimpahan tahap II kasus perjudian dengan tersangka Apin BK alias Jonni dari penyidik Polda Sumut,” kata Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidum Faisol.

RelatedPosts

Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap

Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

ago 9 bulan
Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

ago 9 bulan
Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak maling mobil

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Maling Mobil

ago 9 bulan

Simon mengatakan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat 1 ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

“Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian atau barang siapa dengan tidak berhak menuntut pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biarpun dan atau-tidak ada perjanjian atau caranya apapun juga untuk memakai kesempatan itu atau turut serta membantu perbuatan tersebut,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, bos judi online Apin BK berhasil ditangkap pihak kepolisian di Malaysia. Pria berusia 42 itu sempat buron setelah salah satu lokasi judinya di komplek perumahaan elit Cemara Asri, Deli Serdang digerebek Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Usai ditangkap Mabes Polri di Malaysia, Apin BK langsung dibawa ke Indonesia, pada Jumat (14/10/2022) malam. Bos judi online di Cemara Asri itu langsung diserahkan pihak Mabes Polri ke Polda Sumut.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: apin bkBerkas Apin BKBos Judi Apin BKcemara asriKasi Intel Kejari Medan SimonKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati Sumutkompleks cemara asri
Previous Post

Piala Dunia 2022: Harga Tiket Final Meroket Lima Kali Lipat

Next Post

Ketua KPU Tegaskan Tidak Ada Parpol Besar Ikut Loloskan Peserta Pemilu 2024

Related Posts

Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap
Medan

Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

ago 9 bulan
Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15
Medan

Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

ago 9 bulan
Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak maling mobil
Medan

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Maling Mobil

ago 9 bulan
Kolaborasi F-PRB dan Keltana
Medan

Kolaborasi F-PRB dan Keltana Untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana

ago 9 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 9 bulan
WAKAPOLDA-DAN-KAPOLDA-SUMUT-BAGIKAN-SEMBAKO
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Bagikan 5.000 Paket Sembako Ciptakan Kondusifitas Jelang Pemilu

ago 9 bulan
Next Post
Ketua-KPU-Hasyim-Asyari

Ketua KPU Tegaskan Tidak Ada Parpol Besar Ikut Loloskan Peserta Pemilu 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10272 shares
    Share 4109 Tweet 2568
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198537 shares
    Share 79415 Tweet 49634
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    705 shares
    Share 282 Tweet 176

Recent News

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 9 bulan
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap

Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

ago 9 bulan
Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

ago 9 bulan
Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 9 bulan
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap

Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.