• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

KKPD Berpengaruh Tingkatkan Pasar UMKM

2 bulan ago
in Medan
A A
0
KKPD Berpengaruh Tingkatkan Pasar UMKM

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis (WOL Photo)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bukan hanya untuk memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah, namun juga diharapkan berpengaruh pada peningkatan pasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis, Selasa (6/12) kemarin, di ruang kerjanya.

RelatedPosts

Puskesmas-Harus-Ramah

HIGHLIGHTS: Puskesmas Harus Ramah, Kasus Judi Online Apin BK, dan Beredar Surat Bawaslu Paluta

ago 2 bulan
Pemko Medan Ucapkan Selamat Kepada Pengurus SMSI Sumut yang Baru Dilantik

Pemko Medan Ucapkan Selamat Kepada Pengurus SMSI Sumut yang Baru Dilantik

ago 2 bulan
Alexander-sinulingga

Nilai Transaksi UMKM Tahun 2022 Khusus Makanan dan Minuman di e-Katalog Lokal Capai Rp26,7 Miliar

ago 2 bulan

“Karena itu, kita meminta seluruh OPD melakukan pembinaan berkelanjutan kepada UMKM, salah satunya dengan cara mendorong UMKM masuk pasar digital. Sehingga bisa diakses melalui transaksi belanja daerah berbasis KKPD yang kita terapkan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, KKPD merupakan alat pembayaran elektronik dalam bentuk kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi belanja daerah atas beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan langsung oleh pemegang kartu kredit.

“Dalam periode tertentu, pemegang KKPD ataupun OPD yang bersangkutan, memiliki kewajiban melunasi tagihan sesuai dengan periode waktu yang disepakati,” terangnya seraya menambahkan, KKPD Kota Medan terwujud berkat kolaborasi antara Pemko Medan, PT Bank Sumut, dan PT Bank BNI.

Zulkarnain melanjutkan, limit waktu pembayaran KKPD yakni 50 hari setelah transaksi. Catatan transaksi dihimpun oleh BNI lalu diberikan kepada Bank Sumut.

“Lalu Bank Sumut memberikannya kepada Pemko, kepada masing-masing OPD. Nah, OPD mengajukannya kepada BPKAD untuk dilakukan validasi dan verifikasi apakah transaksi itu sesuai ketentuan atau tidak,” paparnya seraya menyebutkan, KKPD ini bisa digunakan untuk belanja barang dan jasa juga perjalanan dinas.

Sebagaimana kartu kredit pada umumnya, KKPD ini juga mempunyai limit. Limit KKPD yang dipegang masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan adalah sebesar 40 persen dari uang persediaan.

Uang persediaan itu, terangnya, merupakan uang yang dialokasikan langsung kepada bendahara pengeluaran di masing-masing OPD pada awal tahun, sehingga OPD bisa langsung bertransaksi belanja daerah yang dibutuhkan. Besaran alokasi uang persediaan ini berbeda-beda di setiap OPD, tergantung tergantung karakteristik kebutuhan belanjanya.

Zulkarnain menyebutkan, 40 persen dari uang persediaan yang telah digunakan KKPD dapat diajukan kembali, jika secara keseluruhan uang persediaan telah habis lebih dari 50 persen.

“Misalnya uang persediaan 100. Habis 40 persen digunakan untuk KKPD. Tinggal 60 persen. Dari yang 60 persen ini digunakan untuk transaksi yang lain oleh bendahara pengeluaran, misalnya 20 persen. Jadi tinggal 40 persen. Jadi uang persediaan secara keseluruhan yang sudah dibelanjakan sebesar 60 persen. Dalam posisi ini dia bisa mengajukan GU TU, Ganti Uang Tagih Uang. Tidak harus menunggu bulan depan. Ditagihnya yang 60 persen tadi yang sudah dipakai. Jadi balik lagi 100 persen. Nah, 40 persennya bisa lagi digunakan belanja melalui KKPD,” bebernya.

Keuntungan penggunaan KKPD ini, lanjutnya, yakni kemudahan dalam transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, memudahkan pengunaan uang up, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.

Sebagaimana disampaikan Wali Kota, sebut Zulkairnan, penggunaan KKPD ini juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam belanja daerah. “Dari sisi pengusaha, vendor, penyedia barang dan jasa, penggunaan KKPD ini menjadi pembukuan otomatis. Kita jadi bisa tahu berapa transaksinya. Karena ada e-billing-nya. Jadi selain mudah, penggunaan KKPD ini menciptakan transparansi dalam belanja daerah,” sebutnya.

Kalau sudah transparan, lanjut Zulkarnain, tentu mudah diverifikasi dan menjadikan pengelolaan belanja daerah lebih akuntabel, dapat dipertangung jawabkan. “Jadi, dari sisi pemerintah, penerapan KKPD ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan tata cara yang mudah, sederhana, cepat,” ucapnya.

Sebagaimana disampaikan Wali Kota kemarin, Zulkarnain mengatakan dengan penerapan KKPD ini seyogianya transaksi-transaksi belanja daerah lebih efisien dari sisi administrasi. “Dengan demikian, akan mendukung serapan belanja daerah di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Zulkarnain menambahkan, penerapan KKPD ini juga dapat mengatasi keluhan penyedia barang dan jasa tentang lamanya pembayaran tagihan. Dengan KKPD ini, penyedia langsung mendapatkan pembayaran,” sebutnya.

Dengan demikian, sambung Zulkairnain, kemampuan modal penyedia tidak terganggu. Kondisi ini tentu sangat membantu pelaku UMKM. “Dengan penerapan KKPD, kita juga ingin mendorong pelaku UMKM kita masuk ke pasar digital sehingga bisa diakses oleh pemegang KKPD,” tandasnya.

Saat peluncuran KKPD belum lama ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta OPD mengedukasi atau memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM untuk mengarahkan mereka dalam pemanfaatan digitalisasi, baik cara pemasaran maupun pembayarannya.

“Edukasi kepada para pelaku UMKM bahwa penggunaan KKPD secara digitalisasi memberikan manfaat dan kemudahan bagi mereka dalam mengatur keuangan atau pun pembukuan menjadi lebih rapi. Terlebih, sesuai instruksi presiden dalam pemberdayaan UMKM dan visi misi kita agar UMKM naik kelas,” pesan Bobby kala itu.(wol/mrz/d1) 

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Bobby NasutionKartu Kredit Pemerintah Daerahkkpdkota medan
Previous Post

Melalui Paper.id Permudah UMKM Kota Medan Naik Kelas

Next Post

Piala Dunia 2022: Goncalo Ramos Lewati Catatan Ronaldo Usai Hattrick

Related Posts

Puskesmas-Harus-Ramah
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Puskesmas Harus Ramah, Kasus Judi Online Apin BK, dan Beredar Surat Bawaslu Paluta

ago 2 bulan
Pemko Medan Ucapkan Selamat Kepada Pengurus SMSI Sumut yang Baru Dilantik
Medan

Pemko Medan Ucapkan Selamat Kepada Pengurus SMSI Sumut yang Baru Dilantik

ago 2 bulan
Alexander-sinulingga
Medan

Nilai Transaksi UMKM Tahun 2022 Khusus Makanan dan Minuman di e-Katalog Lokal Capai Rp26,7 Miliar

ago 2 bulan
PUBLISHER
Medan

Pemerintah Siapkan Regulasi Publisher Rights untuk Seimbangkan Ekosistem Media

ago 2 bulan
Said Ismail
Medan

Said Mendekam di Penjara Curi Bola Lampu

ago 2 bulan
Judi-Online
Medan

Kasus Judi Online Apin BK, Saksi Akui Dapat Omzet Rp1,8 Miliar Perbulan

ago 2 bulan
Next Post
Piala Dunia 2022: Goncalo Ramos Lewati Catatan Ronaldo Usai Hattrick 

Piala Dunia 2022: Goncalo Ramos Lewati Catatan Ronaldo Usai Hattrick

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wisata-Medan

    6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143740 shares
    Share 57496 Tweet 35935
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15370 shares
    Share 6148 Tweet 3843
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4151 shares
    Share 1660 Tweet 1038
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    55672 shares
    Share 22269 Tweet 13918

Recent News

PENGHARGAAN-ANI-IDRUS

Hj Ani Idrus Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Jurnalis Perempuan

ago 2 bulan
KBRI-Kopi-Indonesia-Di-Jepang

Program RBI Digelar Luring, Warga Jepang Puji Rasa Kopi Indonesia

ago 2 bulan
F1H20

Energi Baru Terbarukan Siap Suplai Gelaran F1H2O di Balige

ago 2 bulan
Puskesmas-Harus-Ramah

HIGHLIGHTS: Puskesmas Harus Ramah, Kasus Judi Online Apin BK, dan Beredar Surat Bawaslu Paluta

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PENGHARGAAN-ANI-IDRUS

Hj Ani Idrus Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Jurnalis Perempuan

ago 2 bulan
KBRI-Kopi-Indonesia-Di-Jepang

Program RBI Digelar Luring, Warga Jepang Puji Rasa Kopi Indonesia

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.