MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), telah menerima 13 berkas dukungan bakal calon perseorangan untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sumut dalam kontestan Pemilu 2024 mendatang. Dari berkas yang diterima, dua di antaranya dikembalikan.
Ketua KPU Sumut, Herdensi, mengatakan waktu penyerahan berkas dukungan perseorangan akan berakhir tanggal 29 Desember 2022, tepatnya pada pukul 23.59 WIB. “13 berkas sudah diterima, dua berkas kita kembalikan karena belum memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran,” kata Herdensi, Kamis (29/12).
Berikut nama bakal calon DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU Sumut
1. Nama: Albiner Sitompul
Jumlah dukungan: 4174
Sebaran kabupaten/kota: 21
Status penyerahan: Diterima
2. Nama: Badikenita Br Sitepu
Jumlah dukungan: 5498
Sebaran kabupaten/kota: 33
Status penyerahan: Diterima
3. Nama: Darwis H Harahap
Jumlah dukungan: 3328
Sebaran kabupaten/kota: 25
Status penyerahan: Diterima
4. Nama: Dedi Iskandar Batubara
Jumlah dukungan: 8819
Sebaran kabupaten/kota: 32
Status penyerahan: Diterima
5. Nama: Emsah Perangin-Angin
Jumlah dukungan: 3107
Sebaran kabupaten/kota: 27
Status penyerahan: Diterima
6. Nama: Faisal Amri
Jumlah dukungan: 9816
Sebaran kabupaten/kota: 27
Status penyerahan: Diterima
7. Nama: Iskandar Sembiring
Jumlah dukungan : 4708
Sebaran kabupaten/kota : 23
Status penyerahan: Dikembalikan
8. Nama: Muhammad Nuh
Jumlah dukungan: 8001
Sebaran kabupaten/kota: 33
Status penyerahan: Diterima
9. Nama: Parlindungan Purba
Jumlah dukungan: 4513
Sebaran kabupaten/kota: 32
Status penyerahan: Diterima
10. Nama: Rafdinal
Jumlah dukungan: 3563
Sebaran kabupaten/kota: 27
Status penyerahan: Dikembalikan
11. Nama: Rosdiana
Jumlah dukungan: 3681
Sebaran kabupaten/kota: 31
Status penyerahan : Diterima
12. Nama: Sabam Parulian P Manalu
Jumlah dukungan: 5520
Sebaran kabupaten/kota: 21
Status penyerahan: Diterima
13. Nama: Samulya Surya Indra
Jumlah dukungan: 3696
Sebaran kabupaten/kota: 33
Status penyerahan: Diterima
(wol/man/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post