MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Masyarakat Anti Judi Sumatera Utara (Maju Sumut), S Sianipar, dalam siaran persnya menyesalkan ada pemberitaan di salah satu media dengan judul ‘Tersangka Amrick Singh Ternyata Lebih Berbahaya dari Apin BK’ pada, Kamis (29/12) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Harry Jonggi Pasaribu adalah pernyataan yang sesat dan tidak bermoral karena ada unsur pribadi dan provokasi. “Jangan masalah pribadi disamakan dengan permasalahan judinya Apin BK,” ketusnya, Jumat (30/12).
Sebagai aktivis Maju Sumut, ucap Sianipar, pernyataan Harry memberi kesan seakan-akan perjudian bukanlah hal yang sangat membahayakan masyarakat, dan pernyataan tersebut harus beliau klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sumut, karena para Aktivis Maju Sumut akan melakukan upaya hukum terhadap Harry kasus Amrick dikaitkan dengan kasus judi Apin BK.
“Kalau ada masalah pribadi dengan Amrick, jangan dikaitkan dengan kasus judi Apin BK,” ucapnya menegaskan.
S Sianipar menilai, secara tersirat pernyataan Harry terkesan mendukung perjudian. Padahal kasus Apin BK sudah tidak terekspos lagi, justru dia memberi perbandingan yang tidak sepantasnya.
Oleh karena itu, Maju Sumut meminta Harry Jonggi Pasaribu mencabut pernyataan tersebut dan jangan memperkeruh permasalahan dengan membandingkan kasus Amrick dengan kasus Apin BK.
Pengamat Hukum Ibeng Syafruddin Rani SH MH, berpandangan bahwa media seharusnya memberikan kesan yang edukatif dan mendidik bukan membandingkan kasus per orang dengan kasus judi yang telah menasional beritanya.
“Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada prinsipnya menegaskan perlunya berita yang informatif, edukatif dan professional. Bukan menyulut provokasi dan SARA. Jadi bila dilihat dari judul tersebut, maka ada unsur provokasi seolah-olah kasus judi yang dilakukan Apin BK tidak berbahaya dari pada kasus Amrick. Hal ini sangat tidak baik,” jelas Ibeng.
“Begitu juga bagi yang membuat pernyataan dalam berita tersebut, tak pantas membanding-bandingkan antara kasus yang bersifat umum dengan kasus yang bersifat privat,” tambahnya.
Dikatakan, pernyataan Harry Jonggi Pasaribu dalam media tersebut dapat menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Karena selama ini masyarakat anti perjudian justru tidak dikatakan berbahaya, inilah yang berdampak negative.
“Sebagai Pengamat Hukum, saya meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terkait berita yang bersifat provokasi agar tidak menjadi mainan politik oleh pihak-pihak tertentu yang ingin membenturkan lembaga kepolisian dengan kasus Amrick dan asus judi Apin BK,” pungkasnya.(wo/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post