• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili

Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili. (ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Muliadi Jekson Naibaho harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, lantaran nekat mencuri pintu besi, Kamis (1/12).

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir Ahmad, mengatakan bahwa perkara ini bermula pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB, terdakwa pergi berjalan kaki ke belakang rumah saksi korban PDT Dr Haposan Siregar dengan jarak 50 meter dari rumah Haposan.

RelatedPosts

Tito-Karnavian

Mendagri Tito Karnavian Uraikan Penyebab Inflasi Daerah

ago 2 bulan
Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

ago 2 bulan
Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

ago 2 bulan

Dalam aksinya, terdakwa telah mengambil barang-barang berupa mesin pompa air shimizu dan potongan besi bekas panjang satu setengah meter.

Berselang satu jam, terdakwa pergi bertemu dengan seseorang yang berada di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai dan menjual barang yang telah dicurinya seharga Rp100 ribu.

Kemudian, terdakwa kembali berniat mengambil barang-barang dirumah saksi korban dan setiba dibelakang rumah saksi korban lalu terdakwa melihat keadaan sekitar tempat tersebut dan mendekati pintu besi dalam keadaan tertutup namun tidak tergembok.

Lalu terdakwa melepaskan pintu besi dari engsel dengan cara menggunakan kedua tangannya, kemudian melepaskan pintu besi dari dudukannya (engselnya).

“Setelah pintu besi terlepas lalu terdakwa mengangkat pintu besi menggunakan kedua tangannya dan mengeluarkan pintu besi dari belakang rumah saksi korban dengan jarak kurang lebih dua meter,” urainya.

Namun, aksinya itu diketahui saksi mata dan diteriakin maling. Mendengar hal tersebut, terdakwa meletakkan pintu besi tersebut dan lari. Namun, Terdakwa berhasil diringkus.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 2 UHPidana,” pungkas jaksa. (wol/ryan/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Maling PagarPengadilan Negeri MedanPN MedanRahmayani Amirsidang malingSidang Maling PagarTerdakwa Muliadi Jekson Naibaho
Previous Post

PDI-P Sumut Kunjungi Korban Longsor di Barus Tapteng 

Next Post

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Related Posts

Tito-Karnavian
Medan

Mendagri Tito Karnavian Uraikan Penyebab Inflasi Daerah

ago 2 bulan
Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK
Medan

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

ago 2 bulan
Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara
Medan

Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

ago 2 bulan
Geng Motor Methosa Family Deklarasi Bubarkan Diri Usai Diamankan Polisi
Medan

Geng Motor Methosa Family Deklarasi Bubarkan Diri Usai Diamankan Polisi

ago 2 bulan
Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kubudayaan Peringatan HPN
Medan

Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kebudayaan Peringatan HPN

ago 2 bulan
Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara
Medan

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara

ago 2 bulan
Next Post
Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143974 shares
    Share 57590 Tweet 35994
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15465 shares
    Share 6186 Tweet 3866
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    497 shares
    Share 199 Tweet 124

Recent News

Tito-Karnavian

Mendagri Tito Karnavian Uraikan Penyebab Inflasi Daerah

ago 2 bulan
Bawaslu-Paluta3

Kuat Dugaan Perekrutan PKD Kecamatan Padang Bolak Setor Rp3 Juta ke Oknum

ago 2 bulan
F1-Powerboat

Persiapan F1 Powerboat Danau Toba Capai 90 Persen

ago 2 bulan
KPU-Sumut

26 Peserta Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tito-Karnavian

Mendagri Tito Karnavian Uraikan Penyebab Inflasi Daerah

ago 2 bulan
Bawaslu-Paluta3

Kuat Dugaan Perekrutan PKD Kecamatan Padang Bolak Setor Rp3 Juta ke Oknum

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.