• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Minggu Ini Mujianto Divonis Kasus Korupsi, Pengamat Minta Hakim Objektif

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Minggu Ini Mujianto Divonis Kasus Korupsi, Pengamat Minta Hakim Objektif

Pengamat Hukum Kota Medan, Muslim Muis (ist)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang lanjutan dugaan korupsi Rp39,5 miliar dengan Terdakwa Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto akan digelar, Jumat (16/12) mendatang.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Kota Medan Muslim Muis SH, meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara Konglomerat Medan itu dapat bersikap objektif.

RelatedPosts

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

ago 10 bulan
Polsek Medan Barat evakuasi mayat wanita tewas di Panti Pijat Julia. (HO/Polsek Medan Barat)

Wanita Tewas di Panti Pijat Julia Diduga Dibunuh

ago 10 bulan
kantor Kejati Sumut. (WOL Photo)

Januari Sampai September, Kejati Sumut Sudah RJ 101 Kasus Pidum

ago 10 bulan

“Hakim harus objektif dan bersikap adil dalam mengambil putusan yang akan dibacakan nanti,” katanya saat dihubungi Waspada Online, Senin (12/12).

Muslim menegaskan bahwa Mujianto merupakan terdakwa tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara sampai puluhan miliar. Jadi, ia meminta agar hakim agar Mujianto dihukum seberat-beratnya.

“Hakim harus vonis tinggi, jangan di bawah tuntutan 9 tahun jaksa, minimal sama dengan tuntutan jaksa. Kalau bisa lebih tinggi,” ucapnya.

“Ini juga dituntut pencucian uang. Jadi hakim juga harus menyita asetnya,” tambahnya.

Muslim Muis juga mengingatkan bahwa sidang Mujianto banyak diikuti oleh masyarakat luas, termasuk media dan Komisi Yudisial (KY).

“Hakim jangan coba-coba untuk bermain, kasus ini banyak yang pantau. Jadi jangan coba-coba bermain api,” ujarnya.

Karena itu, Muslim Muis meminta agar hakim dapat bijaksana dalam mengambil putusan dan melihat bukti serta fakta-fakta yang ada di persidangan.

“Jaksa sudah tuntut tinggi, jadi jangan pulak nanti divonis bebas atau ringan, sudah bahaya itu namanya. Tapi, kita percaya dengan hakim PN Medan dan akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Mujianto dengan penjara 9 Tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun penjara.

Menurut jaksa Mujianto terbuki korupsi bersama-sama dengan Notaris Elviera dan Canakya Suman yang diadili secara terpisah.

Sementara dalam kasus ini sendiri berawal dari, Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di bank plat merah tersebut dengan plafon Rp39,5 miliar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kemudian, dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganJaksa Penuntut Umum IsnayandaKorupsi Kredit MacetPengadilan Negeri MedanPengamat Hukum Muslim MuisPN MedanSidang KorupsiSidang Mujianto
Previous Post

Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Perlu Peran Kamar-Kamar Kekuasaan

Next Post

Kemendikbudristek Sosialisasikan Kurikulum Merdeka di Kota Medan

Related Posts

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan
Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

ago 10 bulan
Polsek Medan Barat evakuasi mayat wanita tewas di Panti Pijat Julia. (HO/Polsek Medan Barat)
Medan

Wanita Tewas di Panti Pijat Julia Diduga Dibunuh

ago 10 bulan
kantor Kejati Sumut. (WOL Photo)
Medan

Januari Sampai September, Kejati Sumut Sudah RJ 101 Kasus Pidum

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Bahaya Gadget, Cegah Kerawanan Pemilu 2024 dan Ruko di Jalan Wahidin Terbakar

ago 10 bulan
Petugas BPBD Kota Medan evakuasi korban tewas kebakaran di Jalan Wahidin. (HO/BPBD Kota Medan)
Medan

Penghuni Ruko Tewas Musibah Kebakaran di Jalan Wahidin

ago 10 bulan
Peringati Maulid di Masjid Raya Aceh Sepakat, Prof Ridha Ingatkan Saraf Kejepit Leher Hantui Generasi Muda
Medan

Peringati Maulid di Masjid Raya Aceh Sepakat, Prof Ridha Ingatkan Saraf Kejepit Leher Hantui Generasi Muda

ago 10 bulan
Next Post
Kemendikbudristek Sosialisasikan Kurikulum Merdeka di Kota Medan

Kemendikbudristek Sosialisasikan Kurikulum Merdeka di Kota Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9283 shares
    Share 3713 Tweet 2321
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17439 shares
    Share 6976 Tweet 4360
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    761 shares
    Share 304 Tweet 190

Recent News

Acara tahunan BIOFAIR FMIPA Biologi Universitas Syiah Kuala. (HO/WOL Photo)

BIOFAIR 2023: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Melalui ‘Peran Biologi dalam Hubungan Manusia dengan Alam’

ago 10 bulan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

ago 10 bulan
Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

ago 10 bulan
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Acara tahunan BIOFAIR FMIPA Biologi Universitas Syiah Kuala. (HO/WOL Photo)

BIOFAIR 2023: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Melalui ‘Peran Biologi dalam Hubungan Manusia dengan Alam’

ago 10 bulan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.