• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pakar: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

3 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
WINA-ARMADA-SUKARDI

Foto: Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi (Ist)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP, khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers.

Demikian ditegaskan oleh Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi di Jakarta, Jumat (9/12), menanggapi disahkannya Kitab KUHP) oleh DPR pada Selasa (6/12) lalu.

RelatedPosts

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

ago 3 bulan
Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

ago 3 bulan
Mendag-Zulkifli-Hasan

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

ago 3 bulan

Menurut penulis banyak buku hukum pers dan kode etik ini, sepanjang terkait dengan pers, UU Pers bersifat undang-undang yang diutamakan, sehingga semua persoalan pers diatur dan diselesaikan sesuai dengan UU Pers.

“Bukan UU dan peraturan lain, termasuk dalam hal ini bukan pula diatur oleh KUHP yang baru disahkan,” tegas Wina.

Selain itu, kata lulusan Fakultas Hukum UI, UU Pers juga bersifat swaregulasi atau memberikan keleluasaan kepada masyarakat pers untuk mengatur diri sendiri. Artinya, sesuai
UU Pers, segala urusan yang terkait dengan pers telah dan akan diatur sendiri berdasar ketentuan yang disepakati oleh masyarakat pers.

“Ketentuan ini sudah diperkuat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,” ujar Wina yang waktu perkara ini disidangkan di MK menjadi advokat untuk Dewan Pers.

Mantan Sekjen pengurus PWI Pusat yang memiliki pengalaman kerja sebagai wartawan sekitar 40 tahun itu mengingatkan, dalam UU Pers jelas disebut tidak ada satu pihak pun yang dapat mencampuri urusan kemerdekaan pers.”Tentu dalam hal ini, termasuk KUHP yang baru disahkan tidak dapat mengatur soal kemerdekaan pers,” tandasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Dewan PersDPR RIMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Kas Daerah Diduga Tekor, Gaji ASN di Agara Tak Kunjung Cair!

Next Post

Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian

Related Posts

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga
Ekonomi dan Bisnis

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

ago 3 bulan
Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama
Fokus Redaksi

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

ago 3 bulan
Mendag-Zulkifli-Hasan
Ekonomi dan Bisnis

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

ago 3 bulan
Mochammad-Afifuddin
Indonesia Hari Ini

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

ago 3 bulan
RUU-PPRT
Indonesia Hari Ini

Komnas HAM: Pembahasan RUU PPRT Wajib Libatkan Masyarakat

ago 3 bulan
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja
Indonesia Hari Ini

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

ago 3 bulan
Next Post
Kejati-SUmut-Raih-Penghargaan-WBBM

Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5303 shares
    Share 2121 Tweet 1326
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4358 shares
    Share 1743 Tweet 1090
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4209 shares
    Share 1684 Tweet 1052

Recent News

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

ago 3 bulan
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 3 bulan
Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

ago 3 bulan
Kapolrestabes Medan Lantik PJU Baru, AKBP John Hery Sitepu Jabat Kasat Narkoba

Kapolrestabes Medan Lantik PJU Baru, AKBP John Hery Sitepu Jabat Kasat Narkoba

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

ago 3 bulan
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.