• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pelaku Bom Bali Umar Patek Dikabarkan Sudah Bebas, Warga Australia Marah!

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
BOM-BALI-UMAR-PATEK

Foto: Pelaku Bom Bali Umar Patek (Ist)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Warga Australia Marah karena Indonesia bebaskan pelaku Bom Bali Umar Patek.

Setelah peristiwa bom bali Oktober 2002 silam, sejumlah warga Australia penyintas mengaku mereka harus menjalani “hukuman seumur hidup.”

RelatedPosts

KBRI-Kopi-Indonesia-Di-Jepang

Program RBI Digelar Luring, Warga Jepang Puji Rasa Kopi Indonesia

ago 2 bulan
F1H20

Energi Baru Terbarukan Siap Suplai Gelaran F1H2O di Balige

ago 2 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Selasa (7/2)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Selasa (7/2)

ago 2 bulan

“Hidup saya berubah,” ujar Andrew Csabi kepada BBC.

Dua hari lalu orang yang memasang bom yang menewaskan teman Csabi dan membuat dia harus mengalami dua kali amputasi dibebaskan dari penjara.

Pihak Indonesia mengatakan Umar Patek sudah dideradikalisasi tapi pembebasannya membuat banyak warga Australia marah. Pada peristiwa bom Bali ada 88 orang Australia tewas.

Sebanyak 202 orang dari 21 negara tewas dalam insiden 12 Oktober itu. Itu adalah serangan teror terparah di Indonesia.

Patek didakwa sebagai pembuat bom dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI)–organisasi yang terinspirasi dari Al Qaidah.

Umar Patek dipenjara selama 20 tahun pada 2012, tapi dia hanya menjalani separuh dari masa hukumannya.

Pihak Indonesia mengatakan dia tidak lagi menjadi ancaman dan bisa dibebaskan setelah mendapat serangkaian pengurangan masa hukuman karena berkelakuan baik.

Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya pada peristiwa itu mengatakan dia kaget mendengar kabar tersebut dan sangat marah.

“Orang ini bisa mendapatkan hidupnya kembali. Sementara sebagian besar dari kami tidak,” ujarnya kepada BBC.

“Ini sungguh mengerikan. Parah sekali. Ini salah.”

Dia menyebut kabar pembebasan Umar Patek ini sebagai “pukulan” setelah tahun lalu Abu Bakar Ba’asyir yang diduga dalang serangan Bom Bali–dibebaskan setelah menjalani hukuman yang tidak terkait dengan serangan itu.

Csabi, juga warga Australia, mengatakan keputusan Indonesia membebaskan Umar Patek itu bisa memicu ketakutan.

“Semua orang ingin merasa aman dan sekarang saya tidak merasa aman lagi. Kalau mereka masih punya rasa kebencian, ada kemungkinan mereka bisa melakukan pengeboman lagi.”

“Saya sudah melihat dia di penjara. Saya sudah melihat dia dari dekat. Dia tidak seperti orang yang sudah mengalami deradikalisasi. Saya tidak percaya sedikit pun,” kata Laczynski.

Pemerintah Australia sudah melobi Indonesia untuk tidak membebaskan Umar Patek dan mereka mengatakan akan menekan pihak berwenang di Indonesia untuk terus mengawasi Umar Patek.

Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Umar Patek masih harus mengikuti program mentoring sampai April 2030 dan jika ada pelanggaran maka pembebasannya akan dibatalkan. (merdeka/pel/d2)

Tags: Andrew CsabiBom balihukuman seumur hidupPelaku Bom BaliUmar Patekwarga australia
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga, MODENA Kembangkan Inovasi Terbaru

Next Post

Berkas Korupsi 1,8 Kg Emas Dilimpahkan, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Segera Diadili

Related Posts

KBRI-Kopi-Indonesia-Di-Jepang
Indonesia Hari Ini

Program RBI Digelar Luring, Warga Jepang Puji Rasa Kopi Indonesia

ago 2 bulan
F1H20
Ekonomi dan Bisnis

Energi Baru Terbarukan Siap Suplai Gelaran F1H2O di Balige

ago 2 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Selasa (7/2)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Selasa (7/2)

ago 2 bulan
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Pada Perdagangan Selasa (7/2)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Pada Perdagangan Selasa (7/2)

ago 2 bulan
HPN
Indonesia Hari Ini

Jelang HPN 2023, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Pers Indonesia

ago 2 bulan
Kepala-Badan-Pusat-Statistik-(BPS)-Sumut,-Nurul-Hasanudin
Ekonomi dan Bisnis

Ekonomi Sumut Tumbuh 4,73 Persen

ago 2 bulan
Next Post
Mantan-Kacab-Pegadaian-Korupsi

Berkas Korupsi 1,8 Kg Emas Dilimpahkan, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Segera Diadili

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wisata-Medan

    6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143739 shares
    Share 57496 Tweet 35935
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15369 shares
    Share 6148 Tweet 3842
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4150 shares
    Share 1660 Tweet 1038
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    55672 shares
    Share 22269 Tweet 13918

Recent News

PENGHARGAAN-ANI-IDRUS

Hj Ani Idrus Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Jurnalis Perempuan

ago 2 bulan
KBRI-Kopi-Indonesia-Di-Jepang

Program RBI Digelar Luring, Warga Jepang Puji Rasa Kopi Indonesia

ago 2 bulan
F1H20

Energi Baru Terbarukan Siap Suplai Gelaran F1H2O di Balige

ago 2 bulan
Puskesmas-Harus-Ramah

HIGHLIGHTS: Puskesmas Harus Ramah, Kasus Judi Online Apin BK, dan Beredar Surat Bawaslu Paluta

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PENGHARGAAN-ANI-IDRUS

Hj Ani Idrus Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Jurnalis Perempuan

ago 2 bulan
KBRI-Kopi-Indonesia-Di-Jepang

Program RBI Digelar Luring, Warga Jepang Puji Rasa Kopi Indonesia

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.