• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pengesahan UU KUHP Dinilai Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Gugat ke MK

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ketua-UMUM-SMSI

Foto: Ketua Umum SMSI, Firdaus. (Ist)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (6/12).

Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

UKW PWI

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

ago 2 bulan
Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

ago 2 bulan
Cara Baru Galaxy S23 Series 5G Bikin Konten Kamu Lebih Epic Siang Malam

Cara Baru Galaxy S23 Series 5G Bikin Konten Kamu Lebih Epic Siang Malam

ago 2 bulan

Untuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir.

“Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis (8/12).

Meski tidak secara detil menyebut pasal per pasal, SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal-pasal dalam KUHP yang baru direvisi, bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia, kemerdekaan pers dan demokrasi.

Di antaranya hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi dan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Pada prinsipnya, SMSI mendukung pembaruan hukum pidana. Namun semangat kodifikasi dan dekolonialisasi dalam UU KUHP ini, jangan sampai mengandung kriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers,” jelas Firdaus.

Page 1 of 3
123Next
Tags: gugatan MKjudicial reviewMahkamah KonstitusirkuhpsmsiUU KUHP
Previous Post

BWF World Tour Finals: The Daddies dan Fajar/Rian Masih Perkasa

Next Post

Jalan Sepanjang 158 Km di Medan Telah Diperbaiki Selama November 2022

Related Posts

UKW PWI
Fokus Redaksi

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

ago 2 bulan
Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian
Teknologi

Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

ago 2 bulan
Cara Baru Galaxy S23 Series 5G Bikin Konten Kamu Lebih Epic Siang Malam
Teknologi

Cara Baru Galaxy S23 Series 5G Bikin Konten Kamu Lebih Epic Siang Malam

ago 2 bulan
Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal
Fokus Redaksi

Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal

ago 2 bulan
Dialog Kebudayaan PWI Pusat Semarakkan Giat HPN 2023
Fokus Redaksi

Dialog Kebudayaan PWI Pusat Semarakkan Giat HPN 2023

ago 2 bulan
PENGHARGAAN-ANI-IDRUS
Fokus Redaksi

Hj Ani Idrus Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Jurnalis Perempuan

ago 2 bulan
Next Post
PERBAIKAN-JALAN2

Jalan Sepanjang 158 Km di Medan Telah Diperbaiki Selama November 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143946 shares
    Share 57578 Tweet 35987
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15453 shares
    Share 6181 Tweet 3863

Recent News

UKW PWI

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

ago 2 bulan
Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

ago 2 bulan
Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

ago 2 bulan
Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Konversi Sampah dengan Belanda

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Konversi Sampah dengan Belanda

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

UKW PWI

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

ago 2 bulan
Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.