• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Penyelesaian Non-yudisial Kasus HAM Berat Selesai Awal Tahun 2023 dan Langsung Diserahkan ke Presiden Jokowi

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD

Menko Polhukam, Mahfud MD (Ist)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan bahwa penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu sudah masuk tahap finalisasi. Tahun 2023 mendatang, dipastikan akan selesai dan hasilnya langsung diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Dikatakan, Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (Tim PPHAM) yang dipimpin oleh Profesor Makarim Wibisono sudah melaporkan kepadanya selaku penanggung jawab yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengawal masalah ini.

RelatedPosts

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

ago 9 bulan
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

ago 9 bulan
Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop

Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop

ago 9 bulan

“Sudah melapor kepada saya perkembangan sementara kerja tim, di mana drafnya sudah siap, tinggal dimatangkan lagi melalui diskusi akhir nanti dengan PBNU di ponpes milik Kyai Miftahul Akhyar di Surabaya,” katanya dilansir dari laman viva, Senin (19/12).

Diskusi penting itu akan diikuti oleh pimpinan-pimpinan wilayah Nahdlatul Ulama dan semua cabang NU se-Jawa Timur.

“Kenapa ke NU? karena yang lain sudah semua. Ke gereja sudah, ke Muhammadiyah, ke Majelis Ulama, ke kampus-kampus, ke civil society sudah semua. Yang terakhir nanti akan ditutup dengan PBNU sehingga insya Allah pekerjaan PPHAM ini akan komprehensif dan selesai tepat waktu,” papar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menekankan sampai saat ini garis yang ditentukan oleh pemerintah tentang tugas PPHAM ini masih berada pada garis yang benar. Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi seakan-akan tim akan menghapuskan proses yudisial.

“Jangan percaya kepada provokasi seakan-akan tim ini akan menghapuskan proses yudisial. Proses yudisial itu tidak bisa dihapus. Itu perintah Undang-undang, bahwa itu harus diadili dan tidak ada kedaluwarsanya. Jadi, tidak boleh meniadakan proses yudisial,” ujarnya.

Saat ini, katanya, tinggal bagaimana Komisi Nasional HAM dan Kejagung melengkapi pembuktiannya karena sampai sekarang sudah 38 orang dibebaskan.

“Bukti-buktinya tidak cukup untuk dikatakan sebagai pelanggaran HAM masa lalu, tapi tidak akan ditutup karena tidak boleh sebelum diadili ditutup. Itu ketentuan undang-undang,” ujar Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud juga meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi Keppres PPHAM untuk menghidupkan PKI.

Mahfud kembali menegaskan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak akan hidup dan tidak akan boleh hidup.

“Jangan terprovokasi, ada yang mengatakan Keppres PPHAM ini untuk menghidupkan lagi PKI. Percaya pada saya, PKI nggak bakalan hidup dan nggak akan boleh hidup. Seakan juga PPHAM akan mendorong pemerintah meminta maaf kepada PKI, tidak ada. Di keppres itu tidak ada satu kata pun kata PKI, yang ada di situ adalah korban tahun 1965. Korban tahun 1965 itu bisa tentara juga, bisa NU juga, bisa umat Islam juga, bisa juga PKI,” tambah Mahfud.

Ia mengatakan yang dijadikan objek dalam PPHAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM ada empat, di antaranya justru korbannya umat Islam.

“Tengku Bantaqiyah di Aceh, dukun santet di Jawa Timur, kemudian Lampung, dan sebagainya. Itu justru untuk melihat dan menyantuni korban dari kalangan kaum Muslimin. Tidak ada itu PKI, yang lain-lain, seperti di Aceh itu ada Jambo Keupok, itu justru umat Islam,” ujar Mahfud.(wol/viva/mrz/d2)

Tags: kasus HAM beratmahfud mdPresiden Jokowi
Previous Post

Ridwan Kamil Bergabung ke Kosgoro 1957, Masuk Partai Golkar Tinggal Menunggu Waktu

Next Post

Pembangunan BTS 4G Kemenkominfo Terindikasi TPPU, Kejagung Periksa BAKTI

Related Posts

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online
Hiburan

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

ago 9 bulan
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!
Indonesia Hari Ini

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

ago 9 bulan
Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop
Indonesia Hari Ini

Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop

ago 9 bulan
Kaesang Sempat Minta Restu Jokowi Gabung ke PSI
Indonesia Hari Ini

Kaesang Sempat Minta Restu Jokowi Gabung ke PSI

ago 9 bulan
TJSL DISERAHKAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, didampingi Manager Keuangan dan Umum, Mangara Hatuaon Patar Lumban Tobing menyerahkan secara simbolis, TJSL, ke mitra UMKM Cabang Tanjungpinang yakni UMKM Tanjak Melayu Gayong di sela-sela kegiatan Donor Darah, Kamis (21/9) di Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Salurkan TJSL kepada UMKM Tanjungpinang

ago 9 bulan
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia
Indonesia Hari Ini

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

ago 9 bulan
Next Post
BTS-4G

Pembangunan BTS 4G Kemenkominfo Terindikasi TPPU, Kejagung Periksa BAKTI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    12858 shares
    Share 5143 Tweet 3215
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1941 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199003 shares
    Share 79601 Tweet 49751

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

ago 9 bulan
Gol Federico Chiesa belum cukup bagi Juventus yang harus takluk di markas Sassuolo, Minggu (24/9). (HO/twitter)

Serie A: Juventus Tersandung, AC Milan Menang

ago 9 bulan
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

ago 9 bulan
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

ago 9 bulan
Gol Federico Chiesa belum cukup bagi Juventus yang harus takluk di markas Sassuolo, Minggu (24/9). (HO/twitter)

Serie A: Juventus Tersandung, AC Milan Menang

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.