BINJAI, Waspada.co.id – Progress penyelidikan kasus dugaan prostitusi online di Hotel GK yang dilaporkan Ketua Koordinator FAMBI pada 23 November 2022 lalu masuki babak baru.
Sejumlah saksi kini telah dipanggil pihak kepolisian.
“Untuk saat ini masih kita lidik dan sudah memanggil saksi-saksi,” sebut Kanit Reskrim Polres Binjai, Hodiatur Purba, Kamis (1/12).
Namun untuk berapa orang saksi yang dipanggil, Kanit Reskrim belum menerangkan.
Kasus dugaan prostitusi online di salah satu hotel bintang 3 di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota ini jadi sorotan sejumlah pihak.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara, Leriadi, juga angkat bicara terkait hal ini.
Dia mengatakan, dugaan prostitusi online di Hotel GK harus dikawal. Sebab menurutnya jejak digital tak bisa dibohongi. Kata Leriadi, dari pesan michat cewek tersebut letak kordinat pasti bisa diketahui. Dia menilai bahwa hal tersebut adalah persoalan tentang harkat dan martabat perempuan.
Maka Leriadi meminta Dinas P3AM harus turun tangan dan pihak kepolisian untuk serius menanganinya. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post