• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Artikel Pembaca

Peranan Dana Desa Dalam Menopang Perekonomian Daerah di Tiga Kabupaten Wilayah Pembayaran KPPN Rantau Prapat

6 bulan ago
in Artikel Pembaca, Umum
A A
0
Peranan Dana Desa Dalam Menopang Perekonomian Daerah di Tiga Kabupaten Wilayah Pembayaran KPPN Rantau Prapat

Peranan Dana Desa Dalam Menopang Perekonomian Daerah di Tiga Kabupaten Wilayah Pembayaran KPPN Rantau Prapat

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Juniarti Br. Ginting

Waspada.co.id – Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia yang merupakan salah satu implementasi “Nawacita” pemerintahan Jokowi-JK yang ketiga melalui program Dana Desa.

RelatedPosts

Alam Membatalkan Bonus Demografi Indonesia

Alam Membatalkan Bonus Demografi Indonesia

ago 6 bulan
Dosen-IAIN

Teori Two Steps Flow dan Pemilihan Umum

ago 6 bulan
Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

ago 6 bulan

Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.

Dalam rangka implementasi Dana Desa yang menjadi dasar hukumnya UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rangka penyaluran dan pemanfaatan dana desa dapat dikelola dengan memperhatikan pengaturan sehingga pengucuran dana desa dapat menjadi tepat sasaran, pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dapat tercapai dengan baik.

Dana Desa dikucurkan pemerintah pertama kalinya pada tahun 2015, melalui transfer langsung ke rekening pemerintah daerah. Dan sejak tahun 2020, Dana Desa tidak lagi ditransfer melalui rekening pemerintah daerah namun langsung ke rekening kas desa (RKD). Perubahan tersebut bukan tanpa sebab, salah satunya karena berdasarkan hasil evaluasi bahwa Dana Desa tidak segera langsung di transfer ke desa oleh pemerintah daerah. Hal itu berakibat kepada progres pembangunan desa yang kurang berjalan optimal.

Dengan demikian Pemanfaatan Dana Desa dapat dirasakan oleh masyarakat desa, karena Dana Desa berperan sangat penting dalam membangun desa, Sebagian besar kegiatan yang terdapat pada bidang pelaksanaan pembangunan desa tersebut adalah berupa pekerjaan fisik/infrastruktur. Selanjutnya di masa pandemi Covid-19 (2020-2021), kegiatan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa porsinya naik tajam dibanding tahun sebelumnya. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar mengingat dampak pandemi Covid-19 di wilayah pedesaan harus mendapatkan penanganan dan dukungan dari Dana Desa.

Dalam rangka membantu kelancaran penyaluran dana transfer DAK Fisik dan Dana Desa kepada pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer DAK Fisik dan Dana Desa di tiga kabupaten wilayah pembayaran KPPN Rantauprapat selaku KPA Penyaluran Transfer DAK Fisik dan Dana Desa, untuk menyalurkan dana transfer DAK Fisik dan Dana Desa kepada pemerintah daerah.

Realisasi Transfer Dana Desa pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp77.660.186.400,- atau 34% dari anggaran transfer Dana Desa sebesar Rp228.288.368.000,- Sedangkan realisasi Transfer Dana Desa sampai dengan tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp75,879,356,000,- atau 37,57% dari anggaran transfer Dana Desa sebesar Rp201,941,252,000,-

Secara perbandingan dengan tahun anggaran yang lalu 2021, penyaluran dana transfer Dana Desa tahun anggaran 2022 secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 2,3% disebabkan masih rendahnya penyaluran Dana Desa pada tahun anggaran berjalan.

Realisasi Transfer DAK Fisik dan Dana Desa secara bruto pada 30 Juni Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp77.660.186.400,- atau mencapai 16,46 persen dari alokasi pagu anggaran sebesar Rp471.705.200.000,-. Selanjutnya realisasi Transfer DAK Fisik dan Dana Desa secara bruto sampai dengan 30 Juni Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp182.841.496.745,- atau mencapai 32,90 persen dari alokasi pagu anggaran sebesar Rp555.817.700.000,- Realisasi transfer dana desa secara bruto sampai dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp75,879,356,000,- disalurkan untuk Dana Batuan Langsung Tunai (BLT) kepada banyak keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp13.539.600.000,- dan disalurkan untuk Dana Non-BLT sebesar Rp62.339.756.000,- pada wilayah administratif Pemerintah Daerah yang menjadi mitra kerja KPPN selaku KPA Penyalur sebagai berikutPeranan Dana Desa Dalam Menopang Perekonomian Daerah di Tiga Kabupaten Wilayah Pembayaran KPPN Rantau PrapatDari data Transfer DAK Fisik dan Dana Desa yang disalurkan oleh KPPN Rantauprapat adalah DAK Fisik dan Dana Desa yang meliputi tiga wilayah kabupaten yaitu: Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan data realisasi capaian output Dana Desa yang disalurkan oleh KPPN Rantau Prapat secara umum diharapkan berdampak langsung kepada masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa yang tepat melalui perencanaan yang baik diharapkan akan dapat mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejateraan masyarakat desa.

Kementerian keuangan berperan dalam pembinaan dan pengawasan aparat pengelola dana desa dan evaluasi anggaran dana desa. Kemendagri berperan dalam mendorong bupati/walikota memfasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), mengoptimalkan peran organisasi perangkat daerah kabupaten/kota dan kecamatan, memberdayakan aparat pengawas fungsional, membina pelaksanaan keterbukaan informasi di desa.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Dana Desa tahun 2022 sangat berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Akan tetapi, perlu kewaspadaan ekstra terhadap kemungkinan hambatan dalam penyaluran dan pemanfaatannya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Dana Desa yang bersumber dari APBN berperan sangat besar dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itulah, sekiranya Dana Desa bisa dijaga dan dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemakmuran masyarakat.

Dari sisi pemerintah daerah, seharusnya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan tujuan penganggaran Dana Desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Namun demikian, pemerintah daerah tidak boleh membuat peraturan tersendiri yang ujung-ujungnya bisa menghambat kelancaran penyaluran Dana Desa dengan alasan menyelaraskan program-program pemerintah desa dengan program-program daerah.

Selanjutnya untuk menghindari penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai ketentuan termasuk pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif oleh pemerintah desa, maka diperlukan peran pro-aktif dari masyarakat desa itu sendiri. Mereka harus segera melaporkan penyalahgunaan dan/atau kejanggalan dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa kepada pihak berwenang.

Aparat pengawas intern pemerintah (APIP) daerah semestinya dapat melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya di bulan Januari tahun berjalan. Hal ini bertujuan agar apabila ada ketidaksesuaian atau penyalahgunaan Dana Desa bisa langsung diketahui, dan dapat menjadi peringatan bagi desa untuk tidak melakukan penyalahgunaan Dana Desa.

*Penulis adalah Pejabat Pengawas di Lingkungan KPPN Rantau Prapat

Tags: Peranan Dana Desaperekonomian daerahWilayah Pembayaran KPPN Rantau Prapat
Previous Post

Pesan Kapolri ke Anggota Selama Operasi Lilin 2022

Next Post

Edy Rahmayadi Beli Lahan Medan Club Rp457 Miliar Bukan Rp600 Miliar

Related Posts

Alam Membatalkan Bonus Demografi Indonesia
Artikel Pembaca

Alam Membatalkan Bonus Demografi Indonesia

ago 6 bulan
Dosen-IAIN
Artikel Pembaca

Teori Two Steps Flow dan Pemilihan Umum

ago 6 bulan
Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh
Artikel Pembaca

Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

ago 6 bulan
Proses Panjang Perjuangan Hak Pelaut
Artikel Pembaca

Proses Panjang Perjuangan Hak Pelaut

ago 6 bulan
Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Tahun 2024
Artikel Pembaca

Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Tahun 2024

ago 6 bulan
Alumni-UMSU
Artikel Pembaca

Partisipasi Politik Pemuda Dalam Pemilu 2024

ago 6 bulan
Next Post
Edy Rahmayadi Beli Lahan Medan Club Rp457 Miliar Bukan Rp600 Miliar

Edy Rahmayadi Beli Lahan Medan Club Rp457 Miliar Bukan Rp600 Miliar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9375 shares
    Share 3750 Tweet 2344
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172390 shares
    Share 68956 Tweet 43098
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    259 shares
    Share 104 Tweet 65

Recent News

F-PKS Minta Pemprov Sumut Intervensi Harga Telur yang Terus Meroket

F-PKS Minta Pemprov Sumut Intervensi Harga Telur yang Terus Meroket

ago 6 bulan
Pemkab Samosir Terima Penghargaan Paramesti Dari Kemenkes RI

Pemkab Samosir Terima Penghargaan Paramesti Dari Kemenkes RI

ago 6 bulan
Singapore-Open

Singapore Open 2023: Kesempatan Kedua Leo/Daniel

ago 6 bulan
Perokokk

Kemenkes Catat Indonesia Urutan Ketiga Perokok Terbanyak di Dunia

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

F-PKS Minta Pemprov Sumut Intervensi Harga Telur yang Terus Meroket

F-PKS Minta Pemprov Sumut Intervensi Harga Telur yang Terus Meroket

ago 6 bulan
Pemkab Samosir Terima Penghargaan Paramesti Dari Kemenkes RI

Pemkab Samosir Terima Penghargaan Paramesti Dari Kemenkes RI

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.