MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menciduk oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)berinisial LS karena melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswanya di Medan.
“Sudah kita tangkap dan ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (6/12).
Namun, ia belum bersedia memberi keterangan lebih rinci terkait penangkapan guru mata pelajaran olahraga tersebut.
Fathir juga belum menyampaikan motif terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap siswi-siswinya tersebut. “Masih diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, LS dilaporkan sejumlah orang tua siswi, Sabtu (3/12) lalu. Dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, LS dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian tubuh sensitif sejumlah siswinya.
Untuk melancarkan aksinya, LS mengimingi siswi mendapat nilai bagus. Dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor sudah pernah diadukan, tapi dimediasi pihak sekolah.
Namun, sebelum Polrestabes Medan melakukan penangkapan, oknum guru itu masih tetap mengajar di sekolah itu sehingga dinilai mengancam siswi lain. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post